Menjadi Sahabat Sejati Sampai Bui

Date:

Tangerang, Banten Hits.com– Persahabatan memang tak terperikan oleh kondisi apapun.  Karena itu, banyak orang bilang, kehilangan sahabat sampai kiamat belum tentu penggantinya bisa dapat.

Lagu “Kepompong” dari Sindentosca mungkin memberikan gambaran, bagaimana jalinan persahabatan yang selalu melengkapi, mampu memetamorfosis ke wujud yang lebih baik.

Tangerang, Banten Hits.com– Persahabatan memang tak terperikan oleh kondisi apapun.  Karena itu, banyak orang bilang, kehilangan sahabat sampai kiamat belum tentu penggantinya bisa dapat.

Lagu “Kepompong” dari Sindentosca mungkin memberikan gambaran, bagaimana jalinan persahabatan yang selalu melengkapi, mampu memetamorfosis ke wujud yang lebih baik.

“Merubah ulat menjadi kupu-kupu…” kata lagu itu.

Persahabatan yang digambarkan di atas adalah persahabatan yang seharusnya: saling melengkapi menuju ke arah yang lebih. Namun, lain halnya dengan persahabatan dua pemuda di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten yang akan kami ceritakan berikut ini.

Mereka adalah AA (21) dan AF (21), keduanya tinggal di Jalan Tanah 100, RT. 03/01, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
 
Mereka berdua tertangkap tangan sedang mengonsumsi ganja di gubuk sebelah rumah AA. “Berawal dari banyaknya laporan warga mengenai pemuda yang kerap menggunakan ganja, kami segera melakukan penidakan. Dan terbukti dengan berhasilnya ditangkap tersangka AA dan AF” kata Kapolsek Ciledug Kompol Abdoel Harris Jakin.

Berdasarkan hasil laporan warga sekitar ini, penangkapan awal kepada dua sahabat yang bertetangga ini kemudian dilakukan pada  pukul 23.00 WIB, Selasa (05/03/2013) malam.

Menurut Harris, awalnya mereka melakukan pesat ganja dengan lima orang pemuda lain, namun tersisa AA dan AF ini yang masih asik mengisap ganja.

“Saat ditangkap mereka sedang ngefly di sebuah gubuk atau saung samping rumah AA. Saat kami datang pun, mereka tidak sadar. Mereka langsung saja kami giring ke Polsek,” tutur Harris.
 
Tidak hanya itu, kedua tersangka memang sudah menjadi target pihak kepolisian. Karena AA selain pengguna, juga pengedar narkoba jenis ganja ini. Dikatakan Harris lebih lanjut, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar yang masih dalam pengejaran pihak polisi.

“Mereka membeli dengan harga Rp 150 ribu. Kemudian dipecah menjadi beberapa bungkusan kecil dan dijual kembali seharga Rp 25 ribu,” ujar Harris.

Sementara itu, AA salah seorang tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai OB di sebuah restoran china ini, mengaku sudah lebih dari satu tahun mengonsumsi ganja.

“Saya sempat berhenti beberapa bulan, dan kembali mengkonsumsi lagi. Juga kalau ada yang mau beli bisa juga tapi paket kecil,” ujar pria yang sudah mengedar eceran lintingan ganja selama satu tahun ini.

Sementara itu Katim 1 Aiptu Jayanih SH mengatakan, dalam penggerebekan, selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita 7 paket ganja yang dibungkus kertas coklat dan putih.

Para tersangka bisa dijerat pasal 114, 111 sub 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...