Wanita Cantik Bawa Kabur Uang 3 M

Date:

Banten Hits.com – Seorang wanita cantik, Selvira Tambayong (41) warga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang. Gara-garanya, diduga melakukan aksi penipuan senilai 3 milyar dengan kedok investasi batu bara.

Bukannya diputar untuk keperluan investasi, wanita cantik ini malah membelikan mobil dan rumah mewah untuk kepentingan pribadi.

Banten Hits.com – Seorang wanita cantik, Selvira Tambayong (41) warga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang. Gara-garanya, diduga melakukan aksi penipuan senilai 3 milyar dengan kedok investasi batu bara.

Bukannya diputar untuk keperluan investasi, wanita cantik ini malah membelikan mobil dan rumah mewah untuk kepentingan pribadi.

Kejadian ini sendiri sudah berlangsung sejak Desember 2011 silam. Berawal dengan janji manis pelaku dengan keuntungan 10 persen tiap kali sang nasabah mentransfer uangnya.

Sebagaimana yang diakui salah satu korbannya, Susana (42) yang mengaku uangnya dipinjam Selvira dengan alasan untuk modal.

“Dia pinjam modal dengan janji keuntungan 10 persen dari jumlah uang yang akan ditransfer. Awal saya mentrasfer Rp 20 juta, memang dikembalikan lebih,” aku Susana.

Lantaran merasa untung, Susana akhirnya terpengaruh dan terus menerus mentansfer uangnya kepada Selvira. Bahkan Susana mengaku berani mentransfer hingga seratus, bahkan 500 juta rupiah sekali transfer. Jika ditotal uang yang ditransfernya sudah mencapai Rp 3 miliar.

Pada bulan Juni, Susana mulai merasa curiga karena tidak pernah ditransfer lagi uang dan keuntungan dari usaha yang digeluti Selvira dari pertambangan batubara, alat berat, dan investasi lainnya, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Kecurigaan Susana kian bertambah, saat dirinya berupaya menghubungi nomor telpon genggam Selvira sudah tidak aktif lagi.

“Saya samperin kontrakannya yang tak jauh dari rumah saya di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ternyata dia sudah tidak ada. Dia kabur, akhirnya saya laporkan Polresta Tangerang,” jelas Susana, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.

Polisi pun memburu Selvira hingga ke Cinere Jakarta Selatan, pelaku tertangkap pada awal Januari 2013.

Saat ditangkap, bukannya beritikad baik akan mengembalikan uang tipuannya, polisi malah mendapati pelaku membelanjakan uang investasinya dengan berbagai benda mewah, seperti mobil Mazda CX7, dan menDP rumah mewah di bilangan Gading Serpong.

Pengacara Susana maupun Selvira mencoba mendamaikan, namun tidak disambut baik oleh pelaku.

Raymond Ratu Taga, pengacara korban mengatakan, Selvira mengaku tidak memiliki uang lagi untuk mengganti.
“Ditanya mana uangnya, dia bilang sudah enggak ada. Dikemanakan, dia bilang tidak tahu, kan aneh. akhirnya kami putuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Raymond.

Tidak hanya Susana yang menjadi korban, tapi juga ada beberapa orang lain yang menjadi korbannya. “Kami belum tahu, sementara baru klien kami yang ketahuan dan pelaku langsung diadili,” aku Raymond.

Akibat perbuatannya, Selvira si wanita cantik ini terancam dijerat pasal 378 Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Terdakwa juga terancam dijerat pasal money laundry, sehingga pelaku bisa terjerat pasal berlapis. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...