Banten Hits.com – Empat pekerja PT. First Media kembali terancam di PHK sepihak menyusul aksi unjukrasa para pekerja yang menuntut kejelasan status di Kantor Disnaker Kota Tangerang sejak 13 Mei lalu.
Empat pekerja yang terancam dipecat, masing-masing Muhammad Soleh, Sapt Aryadi, Amir Majid dan Ebi Maulana. Surat pemecatan terhadap keempat pekerja ini sendiri dilayangkan pihak First Media melalui jasa titipan kilat (Tiki).
Banten Hits.com – Empat pekerja PT. First Media kembali terancam di PHK sepihak menyusul aksi unjukrasa para pekerja yang menuntut kejelasan status di Kantor Disnaker Kota Tangerang sejak 13 Mei lalu.
Empat pekerja yang terancam dipecat, masing-masing Muhammad Soleh, Sapt Aryadi, Amir Majid dan Ebi Maulana. Surat pemecatan terhadap keempat pekerja ini sendiri dilayangkan pihak First Media melalui jasa titipan kilat (Tiki).
Muhammad Soleh, salah seorang First Media membenarkan tentang kabar pemecatan dirinya.
“Sekitar jam 10 tadi siang, saya mendapat kabar dari istri yang menerima surat dari perusahaan lewat jasa titipan (Tiki),” kata Soleh kepada Banten Hits.com di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Rabu (22/05/2013).
Dalam surat pemberitahuan yang diterima istrinya melalui jasa titipan kilat, disebutkan jika masa kerjanya di PT. First Media akan diputus pada 2 Juni 2013. Dalam surat tersebut juga disebutkan dirinya tidak diperpanjang lagi.
Soleh mengaku kecewa atas PHK secara sepihak yang dilakukan PT. First Media. Apalagi surat pemecatan itu dikirim melalui via perusahaan jasa titipan kilat (Tiki).
“Saya sudah bekerja selama lima tahun, tapi PT. First Media dengan mudahnya melakukan pemecatan. Kita akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak normatif kita,” ujarnya lantang.
Hal serupa juga dialami Ebi Maulana (26), yang masa kontrak kerjanya telah diputus PT. First Media sejak 15 Mei 2013.
“Saya menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa kerja juga melalui Tiki yang dikirim ke rumah saya. Saat itu saya sedang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Disnaker bersama kawan-kawan yang lain,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, puluhan pekerja First Media sejak 13 Mei lalu menggelar aksi unjuk rasa di Disnaker Kota Tangerang.
Mereka bahkan menginap dengan cara mendirikan tenda. Mereka berunjuk rasa untuk mendesak pihak Disnaker Kota Tangerang turun tangan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan jasa penyedia layanan internet dan tv kabel tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut supaya sejumlah karyawan yang di PHK secara sepihak dipekerjakan kembali dan status mereka diperjelas. Bukannya dikabulkan, nasib para pekerja tersebut kini semakin tidak jelas dan malah banyak pekerja kembali di-PHK secara sepihak. (Hendra)