Didampingi Lawyer ke KPU, HMZ – Iskandar Mendaftar?

Date:

Banten Hits.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) akhirnya mendatangi KPUD Kota Tangerang Sabtu (8/6/2013) malam sekira pukul 21. 25 WIB. HMZ datang dengan pasangan bakal calon wali kota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Iskandar.

Namun ada yang berbeda, dari kedatangan pasangan HMZ-Iskandar ini. Mereka tiba di kantor KPUD Kota Tangerang tidak langsung mendaftar, melainkan meminta ruangan. Tak lama berselang, dua pengacara kondang Riki Umar dan Muhamad Anwar turut datang.

Banten Hits.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) akhirnya mendatangi KPUD Kota Tangerang Sabtu (8/6/2013) malam sekira pukul 21. 25 WIB. HMZ datang dengan pasangan bakal calon wali kota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Iskandar.

Namun ada yang berbeda, dari kedatangan pasangan HMZ-Iskandar ini. Mereka tiba di kantor KPUD Kota Tangerang tidak langsung mendaftar, melainkan meminta ruangan. Tak lama berselang, dua pengacara kondang Riki Umar dan Muhamad Anwar turut datang.

Reporter Banten Hits.com Hendra Wibisana hingga pukul 21.58 WIB, melaporkan, belum ada kepastian apakah kedatangan HMZ-Iskandar ke KPUD Kota Tangerang dengan didampingi dua lawyer tersebut akan mendaftar atau tidak.

Sebelumnya, pasangan HMZ-Iskandar ini, diperkirakan gagal mendaftarkan diri ke KPUD Kota Tangerang sebagai bakal calon wali kota Tangerang periode 2013-2018, menyusul kurangnya dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik.

Dua partai politik yang mendukung HMZ, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya memiliki 5 kursi di parlemen, sementara Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) hanya memiliki 1 kursi di parlemen. Sementara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyatakan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus didukung oleh minimal 8 kursi di parlemen.

“Jadi, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang minimal 15 persen (hasil perolehan suara Pemilu), atau 8 kursi (di parlemen) dari partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung calon wali kota tersebut,” kata Ketua KPUD Tangerang Syafril Elain kepada Banten Hits.com di kantor KPUD KOta Tangerang, Sabtu (8/6/2013).

Syafril menjelaskan, Undang-Undang No 32 Tahun 2004 ayat (6) menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik hanya dapat mengusung satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

“Kalau di antara partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengusung pasangan calon dan mengusung pasangan calon lain, KPU akan menolaknya. Karena, di dalam UU ayat (6) tersebut sudah jelas,” jelas Syafril.

Ditambahkan Syafril, hingga beberapa jam menjelang penutupan pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018, KPUD Kota Tangerang sifatnya hanya menunggu pasangan calon lain yang ingin mendaftar hingga pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, Eko Melky, salah seorang tim pemenangan HMZ, mengaku pihaknya sedang menyiapkan diri untuk mendaftar ke KPUD Kota Tangerang. Saat Banten Hits.com menghubungi lewat telefon genggamnya, Sabtu (8/6/2013) malam sekira pukul 20.30 WIB, Eko mengatakan setengah jam sampai satu jam ke depan HMZ akan mendatangi KPUD Kota Tangerang.

Namun, Eko enggan mengungkapkan identitas pasangan yang akan mendampingi HMZ, pun dengan tambahan dukungan partai politik, mengingat dua partai politik yang kini mendukung HMZ masih kurang perolehan kursi di parlemen.

“Tunggu di KPU saja nanti. Setengah jam atau paling lama satu jam kami akan sampai di KPU,” kata Eko.

Seperti diketahui, dua partai politik yakni Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya disebut-sebut mengusung HMZ, pada Kamis (6/6/2013) kemarin, resmi mendeklarasikan dan turut dalam pendaftaran pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...