Kubu Arief: Rekomendasi Gerindra untuk Kami Sah

Date:

Banten Hits.com– Kubu Arief Wismansyah meyakini, rekomendasi Partai Gerindra untuk mendukung pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, adalah seratus persen sah. Untuk itu, mereka merasa tak harus risau dengan klaim salah seorang kandidat yang mengaku mendapat dukungan dari Partai Gerindra juga.

Dalam siaran pers yang diterima Banten Hits.com dari tim pemenangan Arief Wismansyah-Sachrudin, juru bicara tim pemenangan Asep Ferry Bastian menjelaskan, surat rekomendasi yang diterima dari DPP Partai Gerindra bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Arief Wismansyah sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018.
 

Banten Hits.com– Kubu Arief Wismansyah meyakini, rekomendasi Partai Gerindra untuk mendukung pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, adalah seratus persen sah. Untuk itu, mereka merasa tak harus risau dengan klaim salah seorang kandidat yang mengaku mendapat dukungan dari Partai Gerindra juga.

Dalam siaran pers yang diterima Banten Hits.com dari tim pemenangan Arief Wismansyah-Sachrudin, juru bicara tim pemenangan Asep Ferry Bastian menjelaskan, surat rekomendasi yang diterima dari DPP Partai Gerindra bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Arief Wismansyah sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018.

“Dari turunnya surat rekomendasi DPP lantas diikuti oleh surat rekomendasi dan pencalonan yang ditandatangani oleh pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tangerang. Jadi apanya yang risau. Kami seratus persen yakin rekomendasi kami yang sah,” kata Asep.

Asep juga menyatakan mendukung langkah KPU yang akan menelusuri tentang kebenaran surat rekomendasi tersebut. Namun sekali Asep menegaskan, pihaknya yakin, bahwa dengan bukti-bukti yang dimiliki, rekomendasi yang dikantongi pihaknya yang dinyatakan sah oleh lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.

“KPU pasti akan mengambil langkah bijak dalam menyikapi persoalan ini, tinggal kita tunggu saja. Tapi dengan bukti-bukti yang dimiliki, kami yakin rekomendasi kamilah yang sah berdasarkan ketentuan,” ucap Asep.

Secara terpisah, dalam siaran pers itu juga dijelaskan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto menegaskan, bahwa rekomendasi parpol berlambang kepala burung garuda tersebut, adalah mendukung Arief Wismansyah dalam Pilkada Kota Tangerang.

Hal itu sesuai dengan instruksi dan surat yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra.

Menurutnya, dalam surat rekomendasi bernomor 05-0329/PILKADA/DPP-GERINDRA/2013 tanggal 22 Mei 2013 tidak hanya berisi dukungan atas pencalonan Arief Wismansyah, tapi juga sekaligus menganulir alias menyatakan tidak berlaku surat bernomor 09-254/PILKADA/DPP-GERINDRA/2012 tanggal 12 September tahun 2012 yang disebut-sebut sebagai rekomendasi untuk Harry Mulya Zein (HMZ).

“Menurut saya ini sudah sangat jelas dan terang benderang, bahwa rekomendasi Partai Gerindra adalah untuk Pak Arief Wismansyah,” kata Turidi.

Terkait pernyataan Ahmad Sofyan yang mengkalim sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang dan mengeluarkan rekomendasi untuk HMZ, Turidi menyatakan hal itu adalah salah besar. Ia meluruskan, bahwa kepengurusan Partai Gerindra Kota Tangerang yang sah saat ini dijabat oleh Nurhadi sebagai ketua dan dirinya sebagai sekretaris.
 
Menurut Turidi, Ahmad  Sofyan memang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra tapi itu sudah berakhir  terhitung tahun 2008. Bahkan pada tahun 2009, Sofyan sudah dinyatakan keluar dari Partai Gerindra menyusul ditariknya Kartu Tanda Anggota (KTA) lantaran bermasalah dalam ijazah saat mengikuti proses pencalegan.

“Setelah Pak Sofyan tidak lagi menjabat, memang ada beberapa kali pergantian pengurus. Dan pada saat ini pengurus yang sah adalah Pak Nurhadi sebagai ketua dan saya sebagai sekretaris,” tegas Turidi.

Bukti nyata atas sahnya status kepengurusan Nurhadi sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, lanjut Turidi adalah pada saat pemberkasan calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 yang sudah diserahkan ke KPU. Dalam dokumen tersebut, semua berkas caleg yang menandatangani adalah Nurhadi dan dirinya sebagai ketua dan sekretaris DPC Partai Gerindra.

“Dan KPU tahu soal itu, jadi kami yakin bahwa memang kepengurusan kami ini yang sah,” tegasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...