Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang mengembalikan seluruh berkas calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018 kepada partai pendukung masing-masing. Langkah tersebut menyusul hasil verifikasi yang dilakukan KPUD kota Tangerang sejak 9-15 Juni 2013.
Hasil verifikasi KPUD Kota Tangerang tersebut menyebutkan, berkas lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang mengembalikan seluruh berkas calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018 kepada partai pendukung masing-masing. Langkah tersebut menyusul hasil verifikasi yang dilakukan KPUD kota Tangerang sejak 9-15 Juni 2013.
Hasil verifikasi KPUD Kota Tangerang tersebut menyebutkan, berkas lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Melalui konferensi pers yang digelar di Kantor KPUD Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati, Minggu (16/6/2013), Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain meminta, agar partai pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang perioden 2013-2018, segera melengkapi berkas yang masih belum lengkap tersebut.
“Perbaikan berkas para bakal calon tersebut kami tunggu sampai tanggal 22 juni 2013,” ucap syafril.
Syafril menambahkan, berkas para balon wali kota dan wakil wali kota yang dikembalikan ke partai pengusung itu karena belum melengkapi, tim kampanye, rekening dana kampanye, dan laporan harta kekayaan, serta ijasah.(Rus)