Banten Hits.com– Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang, akan memperketat pembelian BBM yang dilakukan oleh masyarakat. Pengetatan tersebut akan dilakukan setelah munculnya informasi pembatasan distribusi BBM ke SPBU oleh pemerintah.
Kosasih, Manajer Operasional SPBU 341510 Babakan, Kota Tangerang, mengatakan, pengetatan yang akan diberlakukan pihaknya adalah terhadap mobil plat merah dan mobil besar, seperti truk molen.
Banten Hits.com– Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang, akan memperketat pembelian BBM yang dilakukan oleh masyarakat. Pengetatan tersebut akan dilakukan setelah munculnya informasi pembatasan distribusi BBM ke SPBU oleh pemerintah.
Kosasih, Manajer Operasional SPBU 341510 Babakan, Kota Tangerang, mengatakan, pengetatan yang akan diberlakukan pihaknya adalah terhadap mobil plat merah dan mobil besar, seperti truk molen.
“Khusus untuk mobil dinas berplat merah dan mobil besar atau mobil molen, dilarang keras mengisi dengan premium. Selain itu, para pembeli juga kita larang membeli BBM dengan drigen atau botol,” tegas Kosasih saat ditemui Banten Hits.com, Kamis (20/6/2013).
Sebelumnya, menjelang kenaikan harga BBM, distribusi BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang mulai tersendat. Salah satunya di SPBU 341510 Babakan, Kota Tangerang. Ketersendatan pasokan, dikhawatirkan sejumlah pengelola SPBU akan berdampak pada lonjakan permintaan di masyarakat, hingga mengakibatkan antrean panjang ke depannya.(Baca juga: Pasokan BBM di Tangerang Mulai Tersendat)
Tersendatnya distribusi ini, membuat pengusaha SPBU resah karena dikhawatirkan akan mempengaruhi laju penerimaan BBM di masyarakat. Kosasih menduga, tersendatnya distribusi dikarenakan sistem Pertamina Pusat yang ingin meminimalisir terjadinya penimbunan BBM.(Rus)