Sebanyak 76.592 Warga Tangsel Belum Rekam E-KTP

Date:

Banten Hits.com – Sebanyak 76.592 warga Kota Tangerang Selatan belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal akhir Juli ini merupakan batas akhir waktu perekaman E-KTP massal yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP, dikarenakan masih banyak warga Tangsel yang belum melakukan perekaman,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto.

Banten Hits.com – Sebanyak 76.592 warga Kota Tangerang Selatan belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal akhir Juli ini merupakan batas akhir waktu perekaman E-KTP massal yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP, dikarenakan masih banyak warga Tangsel yang belum melakukan perekaman,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto.

Toto mengungkapkan, berdasarkan data pada Kamis (04/07), sebanyak 710.117 warga Tangsel dari 786.709 jiwa wajib e-KTP sudah melakukan perekaman e-KTP atau sebanyak 87,97 persen yang sudah melakukan perekaman.

“Kita menargetkan hingga program e-KTP massal ini berakhir 31 Juli, seluruh wajib e-KTP dapat melakukan perekaman,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah program e-KTP massal berakhir, nantinya dilanjutkan dengan program regular. Diharapkan, awal Januari 2014 seluruh warga Tangsel sudah memiliki e-KTP.

“Kita mengharapkan warga yang belum ikut perekaman untuk segera datang ke kantor kecamatan agar program kependudukan ini berjalan sukses,” pintanya.

lebih lanjut Toto menerangkan, pada tahun 2014, KTP konvensional sudah tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan e-KTP. Sehingga warga yang belum membuat E-KTP akan mengalami kesulitan untuk mengurus berbagai keperluan, seperti ke Bank, membuat SIM maupun transaksi bisnis.

“Karena semua identitas wajib menyertakan e-KTP,” katanya.

Dengan diwajibkannya masyarakat mempunyai e-KTP, dirinya berharap kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat melakukan perekaman secepatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Tangsel Ernawati menambahkan warga yang belum mengikuti perekaman paling banyak berada di Kecamatan Pondok Aren dan Pamulang.

Hal ini disebabkan lantaran kedua kecamatan tersebut merupakan wilayah sebagian besar perumahan. “Aktivitas masyarakatnya sibuk, jarang berada di rumah,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat ke RT dan RW.

“Mudah-mudahan langkah ini bisa meningkatkan warga untuk mengikuti perekaman,” harapnya. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...