Syukur Tuding Arief – Sachrudin Gunakan ‘Mesin Kekuasaan’

Date:

kampanye abdul syukur
Hasan Wirayuda, anggota Dewan Pertimbangan Prsiden yang juga mantan Menteri Luar Negeri berkampanye untuk adiknya, Abdul Syukur.(Dok.Banten Hits)

Banten Hits.com– Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang nomor urut 2 Abdul Syukur – Hilmi Fuad menuding pasangan calon nomor urut 5 Arief – Sachrudin yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada 2013-2018 oleh KPU Banten, telah menggunakan “mesin kekuasaan”.

Menurut pasangan Abdul Syukur – Hilmi Fuad seperti yang disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Heri Widodo, kuasa hukum mereka, selaku wakil wali kota Tangerang Arief Wismansyah adalah incumbent dengan maju menjadi wali kota Tangerang berpasangan dengan Sachrudin yang saat itu menjabat sebagai Camat Pinang.

Atas dasar penggunaan mesin kekuasaan itu, pasangan Abdul Syukur – Hilmi Fuad menyatakan keberatan terhadap hasil Pemilukada Kota Tangerang 2013. Selain faktor penggunaan mesin kekuasaan, pasangan nomor urut 2 ini juga mendalilkan hasil Pemilukada Kota Tangerang tersebut diwarnai dengan berbagai pelanggaran dalam proses penyelenggaraannya.

Mereka juga mengungkapkan, adanya kelalaian yang dilakukan KPU Banten yang meloloskan pasangan calon nomor urut 4 sebagai peserta Pemilukada, tanpa melalui tes kesehatan.

Pasangan Abdul Syukur – Hilmi Fuad maju menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dengan diusung oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur juga merupakan adik kandung Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Sebelum Pemilukada Kota Tangerang 2013-2018 digelar pada 31 Agustus 2013, sebuah video berisi rekaman penggalangan dukungan di kalangan birokrat di Kota Tangerang beredar di YouTube.

Baca juga: Rekaman WH Minta Birkorat Dukung Adiknya Beredar di YouTube

Rekaman tersebut, dilengkapi dengan narasi dan foto yang diyakini sebagai pemilik suara dalam rekaman.

Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, pemilik suara diidentifikasi sebagai Lurah Larangan Utara Mashur Maulana yang akrab dipanggil Caung. Masih menurut keterangan dalam video itu, rekaman diambil saat Caung tengah mengumpulkan sejumlah massa di Kantor Kelurahan Larangan Utara.

Yang mengejutkan, di hadapan massa yang dikumpulkan di kantor Kelurahan Larangan Utara itu, Caung menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk menggalang kekuatan di daerah pemilihan 5; Karang Tengah, Larangan, dan Ciledug, untuk memenangkan Abdul Syukur yang tak lain sebagai adik kandung Wahidin Halim.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Bawaslu RI Temukan 500 Surat Suara Basah di Pinang Kota Tangerang

Tangerang - Komisioner Bawaslu RI Afifudin menemukan 500 surat...

Ketua MUI Kota Tangerang Setuju Bawaslu Atur Materi Khotbah

Tangerang - Badan Pengawas Pemilu saat ini tengah merampungkan...

Relawan Gerilya Sosialisasikan Arief Wismansyah

Tangerang - Tim relawan bakal Calon Wali Kota (Cawalkot)...

Hadapi Pilkada 2018, Gerindra Tangerang Gelar Verifikasi Internal

Tangerang - Meski pilkada serentak 2018 dan pemilihan calon...