Sultan Banten Surati Raja Denmark untuk Ganti “Duta” yang Korupsi

Date:

Pada masa lalu, kesultanan Banten sangat menjunjung tinggi azas kejujuran dalam menjalankan hubungan niaga dengan negara tetangga. Banten yang saat itu dipimpin oleh Sultan Abu Al Fath, keturunan kelima Sultan Hasanudin, tak segan-segan mengirimkan surat kepada presiden di negara asal para pejabatan pengelola perdagangan, atau pedagang yang diketahui tak jujur itu.

Dalam rubrik Babad Banten kali ini, redaksi Banten Hits akan menyajikan laporan mengenai sikap Sultan Banten Abu Al Fath yang terlihat membenci laku–yang pada zaman ini mungkin bisa disebut– koruptif. Seluruh tulisan ini bersumber dari buku “Perang, Dagang, Persahabatan: Surat-surat Sultan Banten” yang ditulis oleh Titik Pudjiastuti.

Zaman kesulatanan Banten, ada sebuah jabatan bernama petor. Petor berasal dari bahasa Portugis “feitor” yang berarti adiministrator di bidang perdagangan. Petor ini mewakili negara asal mereka dalam menjalankan hubungan niaga dengan negara-negara yang terlibat perdagang di Banten saat itu.

Jika ditilik dari fungsinya, petor ini sangat dimungkinkan posisinya sebagai penguasa di daerah, terutama dalam hal perdagangan.

Suatu ketika, Sultan Abu Al Fath mengirimkan dua pikul tembaga melalui seorang suruhan asal Denmark, Kapitan Wilgak. Tembaga itu dikirimkan untuk dijualkan oleh dua orang petor asal Denmark di Negeri Kelling masing-masing bernama Pahuli dan Mangus Yaqub.

Tidak disebutkan seperti apa kejadiannya, tiba-tiba saja Sultan Banten Abu Al Fath mendapatkan laporan dari orang Denmark lainnya bernama Kapiten Ian Hendrik, ihwal kedua petor Denmark yang dititipi tembaga dua pikul itu beritikad tidak melaporkan hasil penjualan kepada sultan Banten.

Selain itu, dua petor asal Denmark itu juga dilaporkan tidak jujur menyebutkan harga untuk dua pikul tembaga yang dijual di Negeri Kelling itu.

Setelah melakukan kroscek, sultan Banten kemudian menuliskan surat kepada Raja Denmark Cristian V. Isi surat tersebut menyampaikan supaya dua petor yang tak jujur itu diganti. Di dalam surat tersebut, sultan juga menyampaikan kronologi secara rinci.

Surat sultan Banten ini disimpan di bagian arsip Royal Library Copenhagen, dengan nomor arsip RL Malay (Arab) 5 C 63. Seperti juga arsip RL Malay (Arab) 4 C 23, surat ini termasuk dalam bundel arsip Danish Chancery, kelompok diverse brev, document og akber saglegt ordnede 1660-1699.III.2 Ostindiefarurt yang terdiri atas tiga bundel. Surat ini sendiri merupakan bundel ketiga.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mengungkap Sebab Kantor Dagang VOC Pertama di Indonesia Didirikan di Banten

Berita Banten - Kapal-kapal dagang Belanda untuk pertama kalinya...

Hujan Mulai Basahi Bumi Banten, Pemprov Bersiap Percepat Musim Tanam Padi

Berita Banten - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bersiap...

Menyibak Masa 1696 di Jakarta; Warganya Telah Melek Aksara dan Banten Jadi Penyuplai Buku-buku Agama

Berita Banten - Ahkmat bin Hasba, seorang ulama menyampaikan...

Banteng Banten dalam Kisah Perempuan yang Ambisius Duduki Tahta Kerajaan

Berita Banten - Kronik sejarah Banten tak melulu mengisahkan...