Pengaruh Candu di Banten; Dari Kalangan Tionghoa hingga Sultan Muda

Date:

Kebijakan Sultan Ageng Tirtayasa membuka terusan-terusan baru di Banten, membuktikan jika sultan sangat concern untuk memajukan pertanian di Banten. Kebijakan sultan itu membuat penduduk desa semakin memungkinkan untuk mengangkut padi mereka dan hasil bumi lainnya ke pusat kota.

(BACA JUGA: Di Banten, “Blusukan” Ala Sulatan Ageng Tirtayasa Lebih Nyata)

Kebijakan membuat terusan-terusan baru di Banten yang dimulai pada sekitar tahun 1663 ini, ternyata membuat dampak buruk pada sisi lain. Akses dunia internasional ke Banten semakin terbuka sehingga barang haram seperti candu dengan mudahnya masuk ke Banten.

Dalam rubrik Babad Banten kali ini, Banten Hits akan mengulas perihal candu dan perkembangannya di Banten. Seluruh tulisan ini bersumber dari buku Banten; Sejarah Peradaban Abad X-XVII karya Claude Guillot.

Pada bulan Nopember 1671, sultan mulai melakukan pembangunan satu terusan lain yang terletak di salah satu tempat antara Pontang dan Tanara.

Kapal-kapal dagang terutama Eropa waktu itu, mulai memasukan candu ke Nusantara dalam jumlah yang besar. Mengingat kerusakan yang diakibatkan oleh bahan ini terhadap penduduk, penguasa di Banten melarang konsumsi candu dan tembakau. Mereka juga dari waktu ke waktu terus melakukan razia terhadap para pelanggar.

Meski sekilas tampak penguasa Banten secara tegas menolak masuknya candu ke Banten, namun dalam keterangan lain justru sultan muda di Banten sekitar tahun 1678 memiliki candu dengan nilai yang sangat besar: 4.000 real.

Fakta tersebut terungkap saat pedagang asal Prancis, Etienne Jouanni memutuskan untuk mengungsi di Banten. Dia berdagang kembali di bagian timur Jawa. Ia mempunyai hubungan dagang dengan Raisin, seorang pedagang emas pertama dari Lyon yang beroperasi di Hindia.

Jouanni telah membeli untuk Raisin 13 courges kain patola dari Guilhen bernilai 585 real. Namun ia juga mengambil 18 pikul candu–yang dilarang di Banten–bernilai 4.000 real milik sultan muda Banten.(Guillot, hlm 320 – 321)

Tak disebutkan secara jelas siapa sultan muda Banten pemilik candu yang dimaksud pada era tahun 1678 itu. Namun yang jelas, saat itu, candu dianggap memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pedagang-pedagang asing. Candu juga dianggap menjadi barang perdagangan utama bagi mereka.

Sultan Ageng Tirtayasa pada saat itu berhasil menangkapi sekitar 1.000 pecandu. Jumlah pengguna obat bius yang sangat luar biasa di Banten ini, umumnya berasal dari kalangan masyarakat Tionghoa. Sultan membawa 1.000 pecandu untuk menggali terusan baru yang tengah dibangun.

Tak hanya pecandu dari Banten, saat itu juga sultan mempekerjakan pecandu yang merupakan orang Bugis yang melarikan diri dari negeri mereka. Tercatat total pecandu yang dipekerjakan sultan untuk membuat terusan baru mencapai 2.500 orang.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mengungkap Sebab Kantor Dagang VOC Pertama di Indonesia Didirikan di Banten

Berita Banten - Kapal-kapal dagang Belanda untuk pertama kalinya...

Hujan Mulai Basahi Bumi Banten, Pemprov Bersiap Percepat Musim Tanam Padi

Berita Banten - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bersiap...

Menyibak Masa 1696 di Jakarta; Warganya Telah Melek Aksara dan Banten Jadi Penyuplai Buku-buku Agama

Berita Banten - Ahkmat bin Hasba, seorang ulama menyampaikan...

Banteng Banten dalam Kisah Perempuan yang Ambisius Duduki Tahta Kerajaan

Berita Banten - Kronik sejarah Banten tak melulu mengisahkan...