Banten Hits.com – KPU Kota Tangsel mengajukan anggaran Rp 47 miliar untuk pemilihan kepala daerah 2016 mendatang. Dana tersebut sudah diusulkan ke Pemkot untuk dianggarkan pada APBD Murni 2015 melalui dana hibah.
Menurut Anggota KPU Kota Tangsel Badrussalam, Selasa (12/08/2014), dana Rp 47 miliar yang diusulkan sudah melalui mekanisme aturan berlaku sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 tahun 2012 tentang alokasi hibah untuk pemilihan kepala daerah. Dalam permendagri itu menjelaskan tentang kebutuhan-kebutuhan apa saja untuk mekanisme pilkada.
“Jadi kita tidak asal mengajukan. Dana Rp 47 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan pilkada di Kota Tangsel,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8).
Sekretaris KPU Kota Tangsel Wahyu Noto tidak tahu menahu tentang kebutuhan anggaran untuk biaya pilkada. Dirinya berdalih usulan anggaran merupakan domain komisioner. Sekretariat KPU hanya memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan tahapan pilkada.
“Kalau besaran anggarannya saya kurang tahu, itu kewenangan komisioner KPU, kita hanya memfasilitasi saja. Untuk besaran anggaran tidak ikut campur,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel Dedi Rafidi belum mengecek usulan anggaran untuk biaya pilkada. Makanya, belum tahu berapa yang diminta KPU untuk biaya pilkada. Pemkot dan DPRD saat ini tengah membahas KUA PPAS 2015 yang direncanakan baru akan berakhir bulan depan.
“Anggaran untuk pilkada berapa belum tahu, sebab belum diketuk palu. Nanti kalau sudah disahkan baru berapa yang diterima untuk ongkos pilkada,” imbuhnya.(Rus)