Banten Hits.com – Jika memang tidak terdapat perubahan, Rancangan Tahapan Pilkada akan dilakukan pada bulan Mei atau Juni tahun ini. Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun diprediksi akan berlangsung pada tanggal 16 Desember tahun ini.
Hal ini lantaran tahapan uji publik digantikan dengan seleksi partai politik (Parpol), maka tahapan awal dimulai dengan pembentukan badan Adhoc.
“Pelaksanaan Pilkadanya kan bergelombang. Untuk Tangsel, karena masa akhir jabatan Walikotanya habis pada semester pertama atau April 2016, maka akan masuk ke gelombang Pilkada 2015,” kata Ketua kPU Tangsel, Muhammad Subhan.
Memasuki Juli, tahapan Pilkada akan masuk pada bakal calon (balon) dukungan perseorangan. Untuk dukungan balon Walikota dan Wakil Walikota dari perseorangan ini mereka harus mengantongi dukungan 3,5 persen dari jumlah penduduk Tangsel.
“Penduduk Tangsel sekarang 1,3 sampai 1,4 juta jiwa, jadi calon independen harus memperoleh dukungan sekitar 35 sampai 40 ribu KTP dan tanda tangan warga,” terangnya.
Penerimaan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) lanjut Subhan, yang diserahkan oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada KPU juga diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli.(Nda)