Banten Hits – KPU Cilegon menetapkan 68 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lulus ujian tertulis yang digelar Jumat (8/5/2015) di Kampus STIE Al-Khairiyah, Jalan H. Enggus Arja, No. 1, Kota Cilegon.
Setelah dinyatakan lulus tes tulis, calon anggota PPK di Kota Cilegon ini akan mengikuti tes selanjutnya yakni, seleksi wawancara yang akan digelar Rabu (13/5/2015).
Dalam pengumuman yang disampaikan akun resmi KPU Cilegon melalui Facebook disebutkan, seleksi wawancara akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Kantor KPU Cilegon, Jalan KH. Abdul Latif, Kav. Blok J, No. 2, Bendungan, Kota Cilegon.
“Para peserta diharapkan kedatangannya 30 menit sebelum seleksi wawancara dimulai,” tulis pengumuman KPU Cilegon.
68 calon anggota PPK Cilegon yang dinyatakan lulus tes tulis itu terdiri dari 10 orang dari Kecamatan Cilegon, tujuh orang dari Kecamatan Cibeber, sembilan orang dari Kecamatan Citangkil, tujuh orang dari Kecamatan Ciwandan, tujuh orang dari Kecamatan Pulomerak, delapan orang dari Kecamatan Grogol, sepuluh orang dari Kecamatan Purwakarta, dan sepuluh orang dari Kecamatan Jombang.(Rus)