Banten Hits.com – Penertiban terhadap puluhan bangunan yang diduga liar di Jalan Irigasi, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kembali dilanjutkan, Senin (18/5/2015).
Wartawan Banten Hits, Ahmad Ramzy melaporkan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengerahkan alat berat untuk meratakan bangunan yang bediri di sepanjang jalan irigasi tersebut.
Penertiban tampak berlangsung aman dan tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah.
Meski demikian, sejumlah warga yang mendiami lokasi itu mengaku tidak memperoleh kompensasi atas bangunan rumahnya yang ditertibkan. Padahal rata-rata mereka sudah tinggal di kawasan itu sejak puluhan tahun lalu.
Marsinah (40), salah satu warga mengaku dirinya sudah sepuluh tahun menempati bangunan di lahan irigasi tersebut. Sebelum petugas melakukan penertiban, ia juga mengaku telah memperoleh pemberitahuan.
“Sejak kemarin malam kami sudah bongkar-bongkar sendiri,” ujarnya.
Ia bersama warga lainnya menyesalkan tindakan yang dilakukan petugas Satpol PP, karena tidak adanya penggantian atas penertiban itu.
“Saya belum tahu akan tinggal dimana. Bangunan dibongkar tapi kami tidak dapat uang ganti rugi,” ungkap Sanip, warga lainnya.
Sementara itu, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. (Uud)