Status Tidak Jelas, Satpol PP Kota Serang Ngadu ke DPRD

Date:

Banten Hits  – Sebanyak 130 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Senin (18/5//2015) mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang sampai saat ini tidak jelas.

Wartawan Banten Hits, Dian Sucitra melaporkan dalam aksinya aparat Satpol PP mengenakan seragam dinas lengkap.

Mereka tampak duduk dan berkumpul di sekitar gedung dewan sambil menunggu perwakilan anggota dewan yang akan menerima mereka.

Mamad, kordiantor aksi Satpol PP mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional PNS yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Sementara kami di sini bukanlah PNS, padahal kami sudah mengabdi kepada masyarakat  selama 5 sampai 15 tahun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, aksi ini merupakan aksi nasional yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN).
Sebelumnya pada 9-10 Mei 2015, organisasi tersebut telah melakukan musyawarah nasional, dan hari ini para pengurus FK BPPPN pusat sedang menghadap Komisi II DPR RI.

Sementara itu, ratusan anggota Satpol PP Kota Serang ini harus menelan kekecewaan. Karena, aksi mereka kurang mendapat respon dari DPRD Kota Serang, karena gedung DPRD Kota Serang dalam kondisi sepi.

Dikabarkan perwakilan rakyat di Kota Serang itu tengah mengikuti bimbingan teknis  yang berlangsung di sejumlah kota lain. Anggota dewan yang tersisa, tinggal dua orang. Salah satunya Iyus Gusmana dari Komisi I. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...