BPPT Pandeglang Sebut Baliho Ali Nurdin tak Berizin

Date:

Banten Hits – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan, baligo besar bergambar bakal calon bupati Pandeglang Ali Nurdin yang terpasang di tengah Pasar Pandeglang tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Data dan Informasi BPPT Kabupaten Pandeglang Dania Alpianti. Namun, meski diketahui baligo tersebut tak berizin alias ilegal, namun pemerintah Kabupaten Tangerang tak segera melakukan pembongkaran.  

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, selain baliho bergambar Ali Nurdin, tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait membuat bakal calon bupati Pandeglang lainnya bertindak sesuka hati memasang alat peraga kampanye di area publik.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten  Pandeglang Entong Heromaen mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum berkoordinasi dengan BPPT terkait baligo bakal calon bupati Pandeglang.

“Pihak kami akan membuat pemberitahuan secara tertulis kepada yang bersangkutan, agar pihak mereka yang membuka (baligo). Tapi kalau pemeritahuan diabaikan, mungkin pihak kami yang membongakar paksa,” kata Entong di kantornya, Jum’at (5/6/2015).

Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Ali Nurdin terkait baligo dirinya yang disebut tak berizin.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related