KPU Serahkan Bahan Kampanye ke Tim Pemenangan Cawakot dan Cawalkot Cilegon

Date:

Banten Hits – Sejumlah bahan kampanye berupa brosur, famplet, poster dan selebaran diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada 2015, di aula kantor KPU Cilegon di Jalan Haji Abdul Latif Blok J, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Rabu (9/9/2015).

Ketua Pokja Kampanya KPU Cilegon, Habibi Haliburton, mengatakan, bahan kampanye yang diserahkan meliputi 24.417 lembar brosur, 24.417 lembar famplet, 15.000 poster dan 122.087 selebaran per tiap paslon.

Pihaknya meminta agar bahan kampanye yang sudah diserahkan tersebeut bisa segera disebarkan kepada masyarakat dan simpatisan pendukung paslon.

“Seluruh bahan kampanye Pilkada berupa poster dan brosur yang diterima KPU, Rabu (8/9/2015) dalam kondisi baik,” kata Habibi.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan penyerahan bahan kampanye bertujuan agar masyarakat Kota Cilegon, mengetahui siapa saja paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Penyediaan bahan dan APK masing-masing paslon oleh KPU agar tercipta keseragaman, pemerataan dan tertib dalam berkampanye.

“Biar ada keseragaman, pemerataan dan tertib dalam pemasangan APK. Kita mengharapkan, terwujudnya suasana pesta demokrasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Cilegon diikuti oleh dua paslon, yakni Sudarmana-Marfi yang merupakan paslon dari jalur independen dengan nomor urut 1, dan paslon petahana Iman Aryadi-Edi Ariadi yang mendapat no urut 2 pada pengundian nomor urut beberapa waktu lalu. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dari Satu Juta, KPU Kab. Serang Baru Berhasil Lipat 500 Ribu Surat Suara

Serang - Memasuki H-8, progres pelipatan surat suara Pemilihan...

Besok, Logistik Pilkada Kabupaten Serang Mulai Didistribusikan

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan...

Pilkada Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19, KPU Kabupaten Serang: KPU Bukan Regulator

Serang - Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadinya klaster baru penyebaran...

Kabupaten Serang Masuk Wilayah Hukum Tiga Polres, KPU Teken MoU untuk Pastikan Pilkada Aman

Serang - Kabupaten Serang saat ini masuk wilayah hukum...