Panwaslu Pandeglang Temukan Selisih DPT dengan DPTb Mencapai 63 Persen

Date:

Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang merekomendasikan agar KPU Pandeglang melakukan pencermatan ulang terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pasalnya, Panwaslu menemukan adanya DPTb dibeberapa TPS yang melebihi kuota 2.5 persen dari surat suara yang disiapkan KPU.

Ketua Panwaslu Pandeglang, Nana Subana menyebut ada 66 TPS di 16 Kecamatan yang DPTb nya melebihi 2.5 persen. Bahkan, di salah satu TPS di Kecamatan Pandeglang ditemukan selisih DPT dengan DPTb yang mencapai 63 persen.

“Selisih DPT dengan DPDb yakni di Kecamatan Pandeglang di TPS 11 Kelurahan Kabayan sampai 63 persen, kalau tidak dicetak surat suaranya bagaimana ini? Mereka tidak terakomodir, dan KPU tidak bisa mencetak suara karena akan melanggar UU, kecuali ada rekomendasi dari Panwaslu,” papar Nana usai Rakor pencerahan ulang DPT pasca rekomendasi Panwaslu Kabupaten Pandeglang, di Oproom Gedung Setda Pandeglang, Kamis (5/11/2015)

Adanya DPTb berlebih dinilai kinerja KPU beserta penyelenggara di tingkat bawah belum optimal. Untuk itu, Panwas mememinta KPU melakukan pencermatan ulang hingga batas waktu 9 November.

“Sesuai PKPU, DPT harus ditetapkan 30 hari sebelum pencoblosan agar suara masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terselamatkan,” jelasnya.

Menurutnya, prinsip dari penyelenggara Pemilu adalahh sama-sama menyelamatkan suara masyarakat agar bisa tetap memilih.

“Setelah DPTb diplenokan, ada indikasi DPTb yang membludak, dan itu tidak terakomodir oleh surat suara, inikan harus diselamatkan,” sambungnya.

Nana menjekaskan, pencermatan ulang juga telah diinstruksikan dalam Surat Edaran KPU Nomor 729 tentang Pencermatan Ulang DPT dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 362 tentang Pengawasan Daftar Pemilih.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, maka akan berpengaruh terhadap jumlah surat suara yang sedang diproduksi oleh KPU,” katanya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Cantumkan Jadwal Pencoblosan di Stiker Coklit, Komisioner KPU Pandeglang Dipanggil Bawaslu

Pandeglang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan...

Waduh! Pilkada Pandeglang 2020 Terancam tanpa Pengawasan

Pandeglang - Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 yang tahapannya dimulai...

Panwaslu Pandeglang Waspadai Politik Uang dan Intimidasi Jelang Pencoblosan

Banten Hits - Detik-detik pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember...