Banten Hits – Selebaran berjudul “Fakta Tangsel. Pikirkan Kembali Pilihanmu”, beredar di sedikitnya tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Selebaran tersebut memuat sejumlah kasus korupsi di Tangsel yang menyeret Tb Chaeri Wardana alias Wawan yang tak lain suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Tim kuasa hukum pasangan Airin-Benyamin, merasa selebaran tersebut menyudutkan mereka karena isinya menurut mereka bernada provokasi. Mereka pun melaporkan selebaran itu ke Polres Kota Tangsel, Kamis (3/12/2015).
“Kami menemukan selebaran-selebaran yang berbunyi provokasi di sejumlah titik di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel,” ujar Ferry Renaldi, Kuasa Hukum Paslon Airin-Benyamin.
Menurut Ferry, selebaran itu ditemukan tim berserakan di jalan raya, sebagian sudah ada di teras rumah warga yang berada di pinggir jalan, hingga beberapa ada yang tertempel di tiang listrik.
“Kami menemukan salah satunya di Pondok Cabe Udik, Benda Baru di Kecamatan Pamulang. Ada lagi tim kami yang menemukannya di kecamatan lain,” kata Ferry.
Tim kuasa hukum Airin-Benyamin berharap, dengan diadukannya selebaran tersebut ke Polres Kota Tangsel, polisi bisa menemukan pembuatnya. Ferry berpendapat, penyebaran selebaran ini merugikan stabilitas keamanan dan kenyamanan menjelang Pilkada di Tangsel.
“Kami langsung adukan ini ke Polres, barang bukti juga sudah kami serahkan. Diharapkan, sebagai penegak hukum dan juga penjaga stabilitas keamanan pilkada, polisi bisa turun ke lapangan untuk menyelidiki siapa yang membuat dan menyebarkan. Ini seperti salah satu upaya oknum untuk buat gaduh pesta demokrasi di sini,” kata Ferry.(Rus)