1.410 Kelebihan Suarat Suara di Tangsel Dimusnahkan

Date:

Banten Hits – 1.410 kelebihan surat suara Pilkada Tangsel bersama 440 surat suara rusak, dimusnahkan KPU Tangsel, Jumat (4/12/2015). Surat suara yang rusak diketahui saat disortir dalam proses pelipatan di KPU.

Divisi Logistik KPU Tangsel Sam`ani di gudang logistik Pilkada Tangsel di GOR Pondok Aren mengatakan, ada lima kategori surat suara rusak. Pertama, rusak karena sobek ada 124 lembar. Kedua, rusak karena bolong sebanyak 111 lembar, ketiga rusak karena kualitas cetakan sebanyak 114 lembar. Lalu keempat, surat suara rusak karena noda sebanyak 50 lembar. Dan terakhir, surat suara rusak karena lain-lain sebanyak 41 lembar.

“Sesuai Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2015 ada lima klasifikasi surat suara rusak,” katanya.

Dijelaskan Sam’ani, KPU Tangsel akan mulai mendistribusikan seluruh surat suara ke panitia pemilihan tingkat kecamatan, Sabtu (5/12/2015). Jumlah surat suara yang didistribusi sesuai jumlah daftar pemilih tetap plus 2,5 persen surat suara tambahan. 

“Total jumlah surat suara pilkada Tangsel sebanyak 938.245,” ujar Sam`ani.  

Pantauan Banten Hits, KPU memusnahkan surat suara tersebut dengan cara dibakar. Proses pemusnahan turut disaksikan anggota Panwasda, tim sukses tiga pasangan calon, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, dan perwakilan dari Satpol PP yang mewakili pemerintahan.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tok! KPU Tetapkan Airin-Benyamin Pemenang Pilkada Tangsel

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

KPU Tangsel Siap Hadapi Sidang Gugatan Pilkada di MK

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan...

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel, Ini Hasil Lengkapnya

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

Pleno KPU Tangsel Akan Banyak Dihujani Interupsi?

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...