Soal Pilkada, DPRD Kab. Serang Akan Panggil KPU dan Panwas

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal tersebut dikatakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim, Rabu (16/12/2015).

“Kita akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada. Makanya, nanti kita undang KPU, Panwas dan stakeholder lainnya,” kata Fahmi. (BACA: Partisipasi Pemilih Pilkada Serang Rendah, Ini Penilaian Panwaslu).

Menurutnya, dengan rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 50 persen atau jauh dari target yang dipasang KPU Pusat, menjadi salah satu persoalan yang harus dievaluasi. Evaluasi juga sebagai penguatan Undang-undang dan Peraturan KPU.

“Mungkin saja, akan ada rekomendasi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi Banten,” ucapnya.

Kata Fahmi, rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada 9 Desember disebabkan sempitnya ruang yang diberikan kepada pihak terkait untuk melakukan kampanye dan sosialisasi.

“Ini juga yang akan jadi bahan evaluasi kita. Pilkada saya katakan sudah sukses, tetapi rendahnya partisipasi pemilih harus tetap menjadi salah satu evaluasi kita bersama,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Empat KPU di Banten Tetapkan DPS, Pemilih di Bawah Usia 17 Tahun Boleh Mencoblos Asal …

Lebak - Empat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan...

KPU Banten Pastikan PSU Tak Hambat Pleno Rekapitulasi di Tingkat PPK

Serang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di...

Buka Pendaftaran Balon Bupati Tangerang, KPU Beri Kebebasan Parpol Asal…

Tangerang - Mengawali tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

KPU Tandatangani MoU Kerjasama dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menandatangani...