Banten Hits – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 1 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa memperoleh 319.696 suara atau 60,51 persen. Sementara, pasangan nomor urut 2 Ahmad Syarif Madkurullah-Aep Saefullah hanya mendapat 208.588 suara atau 39,49 persen.
Hasil perolehan suara kedua paslon tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara, di gedung Serba Guna Wandagaluh, Kamis (17/12/2015).
Kata Ketua KPU Kabupaten Serang Mohamad Nasehudin mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diumukan pada 21 Desember 2015 di Aula Setda Kabupaten Serang. KPU memberikan waktu tiga hari bagi saksi pasangan yang akan mengajukan keberatan atas rekapitulasi tersebut.
“Setelah 3 hari dari tanggal 19 sampai 21 tidak ada gugatan maka KPU akan melakukan rapat Penetapan calon terpilih. Barulah setelah itu, kita sampaikan ke Kemendagri dan DPRD untuk pengusulan pelantikannya, soal tempat itu tergantung dari SK Mendagri,” katanya.
Seperti di sejumlah wilayah lain di Provinsi Banten, Pilkada Kabupaten Serang yang diikuti oleh dua pasangan calon tersebut juga memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Jumlahlah hanya 50,36 persen atau tidak memenuhi target yang sudah dipasang KPU Pusat. Sementara pengguna hak pilih di Pilkada Serang sebanyak 562.210 dari DPT 1.116.220.(Nda)