PPP Pertanyakan Gugatan Pasangan Apdol ke MK

Date:

Banten Hits – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai politik (parpol) pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) mempertanyakan gugatan yang dilayangkan tim pasangan nomor urut 1 Aap Aptadi-Dodo Djuanda (Apdol) terhadap pasangan Intan ke Makhamah Konstitusi (MK).

“Apa sih yang dilaporkanya (tim Apdol-red). Padahal, semua aduan sudah dijawab oleh Panwaslu, jadi jangan bikin capek lah,” kata politisi senior PPP Kabupaten Pandeglang, Nurjanah kepada Banten Hits, melalui handphonenya.

Menurutnya, kemenangan Intan pada Pilkada 9 Desember lalu sudah sesuai dengan tahapan dan peraturan KPU. Jadi kata dia, pasangan Intan hanya tinggal menunggu pelantikan, lantaran pasangan tersebut sudah menak telak dari kedua rivalnya di Pilkada.

“Yang terpenting, kemenangan Intan sudah sesuai tahapan dan PKPU, kemenangan Intan itu sudah mutlak, Jadi tinggal dilantik saja,” ujar Nurjanah.

Sementara itu melalui akun twitter resminya @IrnaDimyati99, calon Bupati Irna Narulita meminta doa kepada masyarakat Pandelang terkait gugatan oleh Apdol.

“Mohon doanya & terus berikhtiar untuk menghadapi gugatan di MK dri pasangan no 1 & menunggu keputusan KPUD PDG trm ksih,” tulis Irna.

Untuk diketahui, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam perhelatan Pilkada Pandeglang pada 9 Desember 2015. Pasalnya, KPU masih menunggu hasil dari gugatan yang dibawa Apdol ke MK.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related