Hari Ini, KPU Jalani Sidang Sengketa Pilkada Pandeglang di MK

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menjalani sidang perdana sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Aap Aptadi-Dodo Djuanda (Apdol) kepada paslon nomor urut 2 Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan).

“Kami sebagai termohon terus memantau perkembangan di MK agar tidak ada proses yang terlewatkan, jadwal sidang hari ini (7/1) sekitar jam empat sore,”ujar Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i, kepada wartawan, kemarin.

Kata Suja’i, pihaknya sudah menyiapkan pengacara yang tergabung dalam Aswandi J Pohan. Namun, pihaknya belum mendapat keterangan apakah dalam sidang pendahuluan ada pihak terkait atau tidak yang juga dihadirkan.

“Kami belum tahu selain KPU apa ada pihak terkait lainnya yang diundang atau tidak. Biasanya, ini baru diketahui dalam sidang pendahuluan,” terangnya.

Untuk diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Aap Aptadi-Dodo Juanda menggugat hasil Pilkada 9 Desember 2015. Gugatan di daftarkan ke Mahkamah Konstitusi, Senin 4 Janurai 2016 dengan nomor registrasi perkara Nomor 121/PHP-BUP- XIV/2016. Pasangan Apdol, mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU Pandeglang Nomor 65/KPU-Kab/PDG-015.436409/2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Pandeglang jo berita acara rekapitulasi Nomor 75/BA/XII/2015 (model DB-KWK).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...