PMII Sesalkan Polres Lebak Tolak Laporan Sekdes Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Date:

Banten Hits – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Didin Hazdudin, menyayangkan ditolaknya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Asnawi, Sekretaris Desa (Sekdes) Karyajaya, Kecamatan Cimarga. Ia menyebut, penolakan oleh Kepolisian terhadap laporan tersebut dianggap tidak mendasar.

“Alasan Polres Lebak menolak laporan itu sangat tidak mendasar. Karena, unsur-unsur kerugian telah jelas ada dalam laporan tersebut,” kata Didin kepada Banten Hits,  Selasa (12/1/2016). (BACA: Sekdes Karyajaya Kecewa Polres Lebak Tolak Laporan Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu).

Kendati tidak ada kerugian materil yang dialami Sekdes, namun dirinya menghawatirkan jika nanti dalam Anggrana Dana Desa (ADD) tahap ke 4 tersebut terjadi penyalahgunaan, maka yang akan terjerat adalah pemilik tanda tangan.

“Memang dalam pasal 264 harus ada pihak yang dirugikan, tetapi alasan Polres lebak menolak laporan Sekdes dengan menanyakan apa kerugiannya sangat tidak tepat. Ini akan sangat merugikan Sekdes ketika terjadi penyimpangan atau penyalah gunaan Dana Desa,” ujarnya.

Jadi kata dia, bukan tidak mungkin ketika itu terjadi, pemilik tanda tangan lah (Sekdes-red) yang juga bisa terbawa-bawa.

“Sekdes juga punya peranan dalam pengelolaan Dana Desa itu,” tukasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...