KPU Tetapkan Irna-Tanto Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

Date:

Banten Hits – Pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Penetapan keduanya, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode 2016-2021, di pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (22/1/2016).

 

Penetapan oleh KPU, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 121/PHP.BUP-XIV/2016 tentang penolakan sengketa perselisihan hasil Pilkada Pandeglang yang disusul dengan Surat Keputusan KPU Pandeglang Nomor: 01/Ba/1/2016 tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Pandeglang, 9 Desember 2015.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, ditetapkannya Irna-Tanto setelah keluarnya putusan MK yang menolak permohonan gugatan paslon nomor urut 1 Aap Aptadi-Dodo Djuanda (Apdol).

“Surat penetapan ini akan menjadi dasar oleh DPRD Pandeglang untuk mengusulkan penganggkatan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur. Tentunya, DPRD harus mengadakan rapat paripurna istimewa terlebih dahulu,” terang Suja’i.

Sementara itu Ketua DPRD Pandeglang Pandeglang Gunawan mengungkapkan, pasca penetapan pasangan terpilih, pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna istimewa.

“Secepatnya kita paripurna, yang penting tidak melanggar aturan, makanya akan kita pelajari dulu dokumen-dokumen dari KPU, nanti kita lihat juga agenda di Bamus,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...