Ini Ancaman Aap Jika Sidang Paripurna Pelantikan Irna-Tanto Digelar

Date:

Banten Hits – Calon Bupati Pandeglang Aap Aptadi tidak main-main dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2015.

Jika kemarin Aap bersama ratusan massa pendukungnya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang, untuk meminta penjadwalan pelantikan Irna-Tanto diuundur, kali ini calon Bupati dari jalur independen tersebut mengancam, akan mengepung kantor Pemkab Pandeglang bersama ribuan massa pendukungnya. (BACA: Kepung Gedung Dewan, Massa Minta Pelantikan Pasangan Irna-Tanto Ditunda)

“Tak kurang akan ada ribu massa yang akan mengepung Pemkab Pandeglang jika mereka memaksakan (paripurna istimewa-red) itu. Apapun yang terjadi, kita perlu menyelamatkan Pandeglang dari arogansi orang-orang yang mengatasnamakan hukum dan kekuasaan tapi lebih menonjolkan kepentingan pribadi,” tegas Aap kepada wartawan.

Menurutnya, jika DPRD tetap memaksakan menggelar paripurna istimewa tersebut, gelombang aksi massa yang nantinya berlangsung tidak akan memberitahu kepada Kepolisian. Pasalnya kata dia, sidang itu adalah sebuah undangan yang harus dihadiri oleh banyak orang.

“Kami berharap tidak ada sesuatu yang terjadi yang kita harapkan, Jika ada bentrokan itu karena kekerasan kepala DPRD memaksakan paripurna,” ucapnya.

Menurutya, DPRD Pandeglang tidak tergesa-gesa melaksanakan paripurna istimewa. Karena, pihaknya besok akan mengikuti sidang gugatan yang keempat di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terhadap Keputusan Presiden RI Nomor: 111/P Tahun 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPR/MPR RI masa jabatan 2014-2019, Irna Narulita pada 19 Oktober 2015. (BACA: Tak Hanya Gugat Hasil Pilkada, ‘Apdol’ juga Gugat Keppres Jokowi)

“Kita harapkan DPRD tidak tergesa-gesa melakukan penetapan sidang paripurna terhadap calon terpilih, karena ada persoalan yang mengganjal yang belum tuntas. Kami beranggapan, calon terpilih masih diragukan keabsahannya,” jelasnya.

Semantara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Pabiana Ansori mengaku, pada awal bulan ini rapat terkait dengan agenda paripurna istimewa pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus).

Soal desakan penundaan jadwal tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengaku, keputusan ada di anggota Bamus. (BACA: Soal Pelantikan Irna-Tanto, DPRD Pandeglang Belum Tentukan Jadwal Paripurna)

“Keputusannya bukan di tangan saya, tapi di tangan Bamus,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related