Bersama KPK, Kota Tangerang Berkomitmen Cegah Korupsi

Date:

Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kota/Kabupaten terus bertekad dan berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi yang terintegrasi. Hal tersebut untuk mewujudkan Pemerintahan yang berintegritas.

Hal itu ditegaskan Gubernur Banten Rano Karno, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, di tingkat Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (12/4/2016).

Kata Rano, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya, melaksanakan pelatihan dan pembentukan tunas integritas kepada 222 orang dan akan melakukan assessment tunas integritas kepada 300 orang aparatur di lingkungan Pemprov Banten.

Kemudian, Peraturan Gubernur yang mengatur tentang gratifikasi, kode ASN, laporan harta kekayaan dan sistem pengendalian intern Pemerintah. Pemprov juga telah menyusun aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat dan melaksanakan koordinasi dengan aparat penegak hukum, terutama KPK dalam rangka pencegahan korupsi.

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan, karena langkah-langkah pencegahan ini membutuhkan waktu dan energi serta komitmen semua pihak. Pembangunan sistem integritas akan terus kami lakukan secara bertahap, tentu dalam pelaksanaanya akan selalu bekerjasama dengan KPK”, jelas Rano.

Komitmen yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai langkah mendukung pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi melalui keikutsertaan dalam penandatanganan MoU yang telah disepakati bersama.

Kota Tangerang, terus mengembangkan inovasi dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya, pembayaran pajak secara online melalui aplikasi yang dimilki Dinas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penggunaan beberapa media sosial seperti facebook, twitter dan youtube dalam menampilkan kegiatan pembangunan kota yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Selain transparansi dalam pengelolaan keuangan, dimana Pemkot Tangerang yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut, dan terkait pengelolaan keuangan secara masyarakat juga bisa mengakses APBD Kota Tangerang melalui websitetangerangkota.go.id.

Hal ini mendorong transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mendukung segala program yang dicanangkan Pemkot Tangerang.

Dalam siaran persnya, KPK siap melakukan pendampingan terhadap tata kelola Pemerintahan daerah, terutama di Provinsi Banten. Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen tersebut, KPK mengumpulkan seluruh Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pimpinan DPRD Banten.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau kepada para Kepala Daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Banten untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti-korupsi, sehingga diharapkan tata kelola Pemerintahan bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

“Kita akan terus dorong Pemprov Banten untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. Kami berharap masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak korupsi sekecil apapun”, jelasnya.

Tak hanya di Banten, kegiatan serupa juga dilaksanakan di lima Provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.

Selain Gubernur dan Bupati/Walikota, kegiatan tersebut juga dihadiri BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan RB, Kapolda dan Kejati Banten.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...