Program Tangerang Sehat, Upaya Pemkot Dukung GNWOMI

Date:

Kota Tangerang – Penyebaran informasi terhadap bahaya penggunaan obat dan makanan ilegal, tentunya harus terus dilakukan khususnya era perdagangan bebas yang cenderung mengakibatkan barang dan jasa yang beredar yang belum tentu menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GNWOMI), di lapangan Ahmad Yani, Minggu (17/4/2016) mengingatkan kepada masyarakat selaku konsumen untuk semakin berhati-hati dan teliti saat membeli produk khususnya obat dan makanan.

Terkait GNWOMI, Arief mengaku, Pemerintah Kota Tangerang sangat mendukung. Diantaranya diwujudkan melalui Program Tangerang Sehat, yang salah satu fokus perhatiannya terhadap peningkatan kesadaran masyarakat melalui berbagai sosialisasi memilih obat dan makanan secara cerdas dan cermat.

“Peredaran obat dan makanan ilegal kerap kali ditemukan dan beredar bebas di pasaran. Kita harus selalu waspada, dan jangan sungkan untuk melapor kalau menemukan adanya pelanggaran,” pesan Arief.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A. Sparringa menyampaikan, melalui GNWOMI yang dicanangkan sejak Tahun 2013, Badan POM mengajak instansi Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen lebih peduli dan berkomitmen terhadap pengawasan obat dan makanan. Badan POM mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar atau palsu.

Selain itu, dirinya juga mengatakan selama ini pemberantasan obat dan makanan ilegal cenderung difokuskan pada supply reduction atau pada produsen dan penyedianya. Melalui GNWOMI ini, BPOM juga akan semakin mengintensifkan demand reduction atau mengurangi permintaan dari masyarakat sendiri.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara BPOM Serang dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten tentang Kerjasama Perkuatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan.

Diharapkan, kerjasama ini akan semakin memperkuat pengawasan obat dan makanan  yang bertujuan melindungi masyarakat dan mendorong daya saing melalui upaya mempertajam tindak lanjut hasil pengawasan yang bersifat proaktif dan menyentuh akar permasalahan.

Dengan terus meningkatkan upaya preventif termasuk melalui perluasan cakupan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk para apoteker yang mempunyai peran strategis dalam pemberian komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan kepada masyarakat. 

BPOM turut mengapresiasi peran Pemerintah Daerah, salah satunya Pemkot Tangerang yang telah berpartisipasi dalam GNWOMI melalui program Tangerang Sehat maupun melalui pemberian izin untuk pangan industri rumah tangga, yang diharapkan mampu menekan peredaran produk obat serta makanan ilegal di pasaran.

Dari catatan BPOM, transaksi terkait peredaran obat dan makanan ilegal pada tahun 2015 mencapai atau sekitar Rp20 Miliar lebih, dan pada tahun 2016 ini diperkirakan mencapai dua kali lipat.

“Kalau masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan atau mempunyai informasi yang ingin disampaikan, bisa menghubungi contact center HALOBPOM 1500533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia,” paparnya.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...