Pengangkutan Sampah di Kota Tangerang Terus Disempurnakan

Date:

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (8/6/2016), menggelar rapat evaluasi ke wilayah. Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah tersebut, wali kota menyoroti persoalan pendelegasian kewenangan pengelolaan sampah ke pihak kelurahan dengan koordinasi kecamatan.

Dikatakan wali kota, setelah hampir sebulan pelaksanaan desentralisasi pengelolaan pengangkutan sampah ke kelurahan dan kecamatan, penanganan pengangkutan sampah masih memerlukan penyempurnaan terutama terkait pengangkutan sampah di permukiman.

“Dinas Kebersihan coba terus lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menentukan lokasi depo tempat pengumpulan sampah sementara sebelum diangkut ke TPA. Karena masih banyak ditemukan gerobak sampah yang penuh dengan muatan sampah yang naruhnya sembarangan di depan kantor kelurahan atau di pinggir jalan,” kata wali kota.

“Belum lagi pihak perusahaan swasta yang belum menyediakan bak penampungan sampah, jadinya kesannya kumuh. Saya minta segera bikin surat edaran kepada para pihak swasta untuk segera membuat bak penampungan sampah, kalau sampai satu bulan setengah belum ada, segera lakukan tindakan tegas,” sambungnya.

Kemudian terkait usaha Pemkot Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, pihaknya juga meminta kepada lurah dan camat untuk menindak tegas kepada siapa pun yang membuang sampah secara sembarangan.

“Lakukan tindakan, nanti kita koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas termasuk dengan menambah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelasnya.

Kemudian, terkait pemberian efek jera kepada para pelanggar, wali kota juga akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait mekanisme hukuman. 

“Selama inikan tipiring bagi pelanggar perda dendanya dirasa cukup ringan, kalau bisa nanti diperberat aja biar masyarakat bisa berlaku tertib,” paparnya.

Selain itu, wali kota juga menyoroti implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Wali Kota menyampaikan harapannya agar pihak dinas teknis yang sebagian kewenangannya dilimpahkan ke kecamatan dan kelurahan sebagai konsekuensi dari program PATEN agar terus mengawasi implementasi program tersebut.

“Terus lakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, jangan merasa sudah dilimpahkan tahunya beres aja,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto, pasca pelimpahan kewenangan soal pengangkutan sampah ke wilayah, pihaknya menemukan ada beberapa armada yang melakukan pengangkutan sampah secara door to door.

“Di lapangan masih ditemukan armada yang mengangkut sampah dari rumah ke rumah, padahal secara SOP seharusnya pengangkutan sampah di perumahan dilakukan oleh gerobak sampah untuk kemudian diangkut ke TPST sebelum diangkut ke TPA oleh dump truck,” paparnya.

“Di lapangan juga masih ditemui masyarakat yang buang sampah tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” sambungnya seraya menerangkan bahwa selama ini untuk mengefektifkan pengangkutan sampah, masyarakat disarankan untuk membuang sampah pada malam hari.(Humas Pemkot Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arief-Sachrudin Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih

Tangerang - Memperoleh 609.428 suara di Pilkada 2018, pasangan...

Penetapan Pemenang Pilkada Tunggu Putusan MK

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang belum...

Pilkada Kota Tangerang: Arief-Sachrudin 609.428 Suara, Kolom Kosong 102.386 Suara

Tangerang - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali...

KPU Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan di Dua Rumah Sakit

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan...