Pemkot Cilegon Beri Penyuluhan Hukum kepada ASN

Date:

Kota Cilegon – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang dituntut mempunyai integritas, profesional, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan proses pembelajaran yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penyuluhan.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ratu Ati Marliati saat membuka penyuluhan kepada ASN, di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis (22/09).

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur, sehingga setiap aparatur menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” kata Ati.

Ada tiga materi yang dipaparkan dalam pembinaan dan penyuluhan hukum yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kota Cilegon, diantaranya penegakan hukum pada tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan PNS.

“Ini disampaikan mengingat rawannya PNS mengalami perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika dan permasalahan rumah tangga yang akhirnya mengganggu kinerja sebagai aparatur yang berfungsi untuk melayani masyarakat Kota Cilegon,” jelas Ati.

Terkait dengan perceraian rumah tangga, Ati menggarisbawahi sebagai permasalahan yang serius saat ini, dan menegaskan kepada ASN untuk meminimalisir terjadinya perceraian di rumah tangga. Di Kota Cilegon sendiri, banyak terjadi kasus perceraian rumah tangga di kalangan ASN.

“Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perceraian rumah tangga yang terjadi di kalangan ASN, oleh karena itu saya meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk meminimalisir terjadinya perpecahan di rumah tangga dengan menerapkan keharmonisan di rumah tangga, saya menargetkan ke depannya perceraian rumah tangga di kalangan ASN berkurang, bahkan kalau bisa dikurangi sampai 0%,” harapnya.

Kabag Hukum Setda Kota Cilegon Sulhi menambahkan, penyuluhan bertujuan agar ASN di Kota Cilegon mengerti dan memahami, serta meningkatkan kesadaran hukum agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN secara profesional.

“Dengan disampaikannya materi-materi yang kami sampaikan ini diharapkan agar PNS di lingkungan Pemkot Cilegon menjadi aparatur yang punya integritas hidup dan profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” pintanya.(Kominfo Setda Kota Cilegon)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 2021-2023 Sudah 3.000 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Full Sarjana

Berita Cilegon - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui...

Perkenalkan, Ini Jajaran Pengurus DKM Masjid Agung Al Amjad Periode 2023-2026!

Berita Tangerang - Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Masjid...

Budaya Pelayanan Prima Digaungkan dari Kota Cilegon!

Berita Cilegon - Budaya pelayanan prima digaungkan dari Kota...

Wali Kota Cilegon Ajak ASN dan Masyarakat Ramai-ramai Tangkal Hoaks

Berita Cilegon - Hoaks diprediksi bakal banyak bertebaran, terutama...