Pemkot Tangerang Segera Bentuk Holding Company

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera membentuk Holding Company. Pembentukan setelah ditetapkannya Raperda Pembentukan Perseroan Kota Tangerang menjadi Perda oleh DPRD Kota Tangerang pada Sidang Paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Dewan, Selasa (18/10/2016).

DPRD Kota Tangerang yang diwakili Panitia Khusus (Pansus) III menyatakan, pembentukan Company Holding tersebut sesuai dengan konsep desentralisasi, sebagaimana amanat Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyiratkan bahwa pemerintah daerah harus dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pengelolaan APBD dengan memaksimalkan potensi yang telah dimiliki oleh masing-masing daerah.

“Salah satu usaha pemerintah daerah untuk itu adalah melalui pembentukan dalam penyertaan modal sebagai kekayaan daerah yang dipisahkan, korporasi daerah atau yang disebut dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” rerang juru bicara Pansus III, M. Rijal.

“Bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan Visi dan Misi Kota Tangerang, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah Perseroan sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi dan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

“Perseroan yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menjunjung prinsip Good Corporate Governance, serta menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Kota Tangerang,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan penetapan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Kepemudaan menjadi Perda menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik penetapan Raperda menjadi Perda, oleh karenanya dia juga mengharapkan agar kedepan dengan telah ditetapkannya raperda tersebut bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Sudah saatnya daerah dikelola dengan baik dan mampu menghidupi kebutuhannya sendiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya melalui pembangunan yang langsung maupun tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

“Perusahaan daerah, merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah sudah saatnya mulai difikirkan sebagai suatu bagian yang sangat penting tidak hanya dalam menyumbang pendapatan daerah namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Arief juga berharap agar pembentukan Company Holding tersebut nantinya juga bisa menjadi jawaban atas tuntutan pengelolaan perusahaan daerah yang profesional.

“Diharapkan akan mampu merubah pola manajemen dan sistem operasional perusahaan daerah sehingga lebih profesional,” harap Aief.

Arief yang juga memberikan sambutan atas penetapan 3 (tiga) raperda juga mengajak kepada semua pemuda di Kota Tangerang untuk bisa lebih pro-aktif dalam proses pembangunan sebagaimana terlontar lewat pantun yang dia bacakan.

“Jalan-jalan ke Pasar Lama
Jangan lupa parkir tertib di Kisamaun
Perda sudah kita tetapkan bersama
Saatnya pemerintah dan pemuda bergerak membangun,” ucap Arief berpantun.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related