Datang ke DPRD, Warga Adukan Ganti Rugi Perluasan PLTU Suralaya

Date:

Banten Hits – Warga Komplek PLTU Suralaya RW 01, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/1/2016).

Kepada anggota dewan, warga mengadukan persoalan ganti rugi perluasan lahan PLTU yang dianggap tak sesuai dengan harapan warga yang merupakan pensiunan perusahaan pembangkit listrik Jawa-Bali tersebut.

BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Perluasan PLTU Suralaya Sesuai Perhitungan KJPP

“Kami hanya ingin azas keadilan dalam proses ganti rugi lahan dengan tidak merugikan siapapun,” kata Arnold Pardede salah seorang warga.

Menurut warga, proses perhitungan ganti rugi lahan berdasarkan appraisal yang diutus oleh manajemen PT Indonesia Power dianggap tak memikirkan nasib warga.

“Rumah kami yang sudah dilakukan renovasi dinilai lebih rendah daripada rumah yang tidak direnovasi. Lebih parahnya lagi rumah saya dinilai kumuh dan tidak ada jendela,” tambah Ahmad Fadli.

Namun, hingga berita dipublis perwakilan PT Indonesia Power yang diundang dalam mediasi tak bisa datang.

“Kita sudah undang perusahaan. Tapi akan kita kirim lagi suratnya. Kalau tiga kali diundang mereka tidak datang kita akan tempuh sesuai aturan hukum,” jelas Isro Mi’raj, Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Cilegon.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...