Warga Minta Pemdes Setop Kotoran Hewan Dibuang ke Cikulur Lebak

Date:

Banten Hits – Sudah hampir dua pekan, warga Kampung Godang Tengah 1, Desa Taman Jaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mengeluhkan bau yang berasal dari tumpukan kotoran hewan yang letaknya di sebuah lahan perbasatan antara Desa Muncang Kopong dan Taman Jaya.

 

“Bau banget nusuk ke hidung dan bikin nafas sesak,” kata Nurdin salah seorang warga, Senin (9/1/2017).

Bau yang berasal dari tumpukan kotoran hewan itu semakin terasa saat angin berhembus kencang. Tak hanya warga Taman Jaya, aroma tak sedap itu juga bisa tercium oleh warga Muncang Kopong.

“Enggak tahu itu kotoran apa yang pasti baunya menyengat, ditambah lagi sudah banyak belatung dan lalat di lokasi itu. Dibuang kesininya suka malam hari pakai truk besar,” ungkap Nurdin.

Selain di Cigodang, Nurdin menuturkan, lokasi pembuangan kotoran hewan juga berada di Kampung Cilengeng. Informasi yang warga terima, ada setoran kepada kepala desa (kades) setempat agar kotoran hewan bisa tetap dibuang di lokasi tersebut.

“Dari sopir truk, katanya ada setoran Rp800 ribu,” ucap Nurdin.

Menurut warga, tumpukan kotoran hewan tersebut bukan kotoran hewan sapi atau ayam. Warga menduga, kotoran tersebut merupakan kotoran babi.

“Bisa jadi ini kotoran babi. Soalnya ke dada langsung nyesek, saya aja mau muntah,” tutur Ade warga lainnya menambahkan.

Untuk mencegah dampak negatif dari tumpukan kotoran hewan terhadap kesehatan warga, ia meminta pemerintah desa setempat menyetop aktivitas tersebut.

“Semakin lama semakin banyak, warga khawatir ada dampak yang tidak baik bagi kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kades Muncang Kopong, Iyas, tak membantah jika ia menerima uang dari para sopir truk pengangkut kotoran hewan yang berasal dari wilayah Gabus, Kabupaten Serang tersebut. Namun, ia membantah jika uang tersebut dianggap setoran agar kotoran hewan tetap bisa dibuang ke lokasi itu.

“Hanya uang alakadar saja untuk beli rokok, jadi tidak ada yang namanya setoran Rp800 ribu,” kilah Iyas.

Berbeda dengan Kades Taman Jaya, Rahmat yang merasa dibohongi. Kata Rahmat, Iyas memang meminta izin terkait dengan pembuangan kotoran hewan tersebut. Saat itu kata Rahmat, Iyas mengatakan, kotoran akan diangkut menggunakan kendaraan colt diesel.

“Kenyataannya ngangkutnya pakai truk fuso. Dan dia (Iyas-res) bilang, kotoran yang dibuang adalah kotoran ayam. Tapi tahunya bukan, ini seperti kotoran babi. Jujur saya kecewa, dia sudah bohong,” tandasnya.

Agar truk pengangkut kotoran tak lagi bisa masuk, warga pun berinisiatif membuat portal hingga pemerintah desa benar-benar menyetop kegiatan tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...