Ratusan Ribu Warga Gunakan Suket di Pilgub Banten

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat sebanyak  342.123 warga Banten menggunakan Surat Keterangan (Suket) untuk menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang.

“(jumlah suket) ini hanya sementara saja,” kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri kepada awak media temui di kantornya, Senin (13/2/2017).

Syaeful mengatakan, jumlah tersebut di pastikan akan terus bertambah karena pembuatan suket sampai pada 14 Februari atau sehari sebelum pemilihan. 

“Kemungkinan pasti suket di terbitkan pada tanggal 14 febuari. Pasti (jumlahnya) ada penambahan,” katanya.

Untuk diketahui, suket yang dikeluarkan Disdukcapil Kota/kabupaten di Banten nantinya hanya bisa digunakan  si pemilih yang tidak memiliki KTP-el untuk bisa menyalurkan hak suaranya di TPS masing-masing.(EP)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...