Hormati Hukum Malaysia, Polri Tak Akan Ikut Campur Proses Hukum Siti Aishah

Date:

Tangerang – Terkait pembunuhan Kim Jong-Nam saudara tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Polri tidak akan mencampuri penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap wanita pemegang paspor Indonesia bernama Siti Aishah.

Hal tersebut diungkapkan, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (16/2/2017).

“Polri menghormati setiap penegakkan hukum yang dilakukan negara lain. Dari aspek pidana, selama tidak ada permintaan bantuan, kita menghormati proses hukum yang dijalankan terhadap warga negara kita di negara lain,” kata Boy kepada Banten Hits melalui pesan WhatsAap.

BACA JUGA : Wanita Asal Serang Diduga Terlibat Pembunuhan Saudara Tiri Kim Jong Un

Boy mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Atase Kepolisian Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur soal benar-tidaknya wanita tersebut asli warga Indonesia. 

“Bisa saja (Kepolisian Malaysia mengkonfirmasi), tapi itu melalui jalur Imigrasi atau Kemenlu,” jelas Boy.

Jika wanita tersebut benar-benar warga negara Indonesia dan meminta bantuan hukum kepada pemerintah, Boy mengatakan pihak yang berwenang membantu adalah KBRI.

“(Bantuan hukum) itu biasanya disediakan oleh KBRI,” tutur dia.(Zie)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...