Tak Punya Jati Diri, Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Kebudayaan Daerah

Date:

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyampaikan usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kebudayaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017).

 

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pengusulan tersebut selain untuk melestarikan, juga untuk menjaga budaya yang ada di masyarakat. Sehingga dapat membentuk karakter atau pun jati diri Kabupaten Tangerang.

“Usia Kabupaten Tangerang sudah memasuki 73 tahun, tetapi belum memiliki identitas dan jati diri serta ciri khas daerah dalam bentuk seni dan budaya asli daerah,” ungkap Zaki, Jum’at (17/2/2017).

Menurutnya, pelestarian budaya daerah belum maksimal. Hal yersebut dikarenakan belum adanya payung hukum ataupun aturan yang tertuang dalam Perda.

“Perda ini nantinya dapat menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan cagar budaya agar tidak punah. Sehingga bisa bermanfaat bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, sejarah, ekonomi, agama, dan penelitian,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...