Tangerang – Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane akan dilaporkan Tim Hukum Rano-Embay ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ya, besok pagi akan kami DKPP-kan,” kata Sira Prayuna, Ketua Tim Hukum Rano-Embay, saat konferensi pers, di Perumahan Modernland, Jalan Pulau Dewa III, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan/Kota Tangerang, Jumat (17/2/2017).
Kata Sira, timnya menemukan adanya dugaan ketidaknetralan Pane.
“Ada foto di laman facebooknya, dia (Pane-red) memegang stiker bergambar paslon lain. Makanya biar kita uji netralitasnya,” ucap Sira.
“Apa maksud dan tujuan dari ini? Kalau ketua KPU saja sudah seperti ini. Maka turunannya akan berbahaya. Lembaganya tidak bisa menjaga sikap independen, non partisan, dan imparsialitasnya di dalam pemilu. Rohnya, kebatinannya sudah dalam suasana memihak, bukan suasana independen. Kalau kebatinannya sudah cinta, maka mau dia jelek atau ganteng akan tetap cinta tidak ada urusan,” paparnya.
Sira menilai, bukti tersebut mengindikasikan adanya transaksi kekuasaan maupun motif tertentu.
“Orang seperti ini, alasannya satu, KPU kan sikapnya add hoc, saya menduga kuat ada transaksi kekuasaan atau motif tertentu dan kalau saya lihat inilah bentuk naratif dari beberapa bentuk pelanggaran yang sudah kami identifikasi yang sifatnya terstruktur, masif, dan sistematis,” paparnya.(Nda)