Tangerang – Tim Pemenangan Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Dengan bukti-bukti yang telah kami terima dan validasi, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Jika mendapat bukti tambahan, maka ini akan menjadi bahan dan pertimbangan utama kami untuk bertindak,” ujar Ketua Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Sirra Prayuna, kepada awak media, di Kota Tangerang, Jumat (17/2/2017)
Selain mendesak dilakukannya PSU di Kota Tangerang, pihaknya menegaskan tidak akan melepaskan pihak-pihak yang juga terlibat dalam kecurangan tersebut.
“Maka kami akan mengambil langkah hukum mengkriminalisasikan dengan menggunakan instrumen hukum yang diatur dalam UU Pemilu maupun yang ada didalam KUHP,” tegasnya.
Berbagai kecurangan sambung dia juga akan dilaporkan ke Bawaslu Banten maupun Panwaslu Kota Tangerang.
“Bergerak ke Bawaslu untuk melaporkan hal ini agar menjadi suatu catatan supaya dilakukan langkah-langkah. Karena sesuai aturan, kompetensi di dalam menyelesaikan permasalahan antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu,” terangnya.(Nda)