Wujudkan Kota Layak Investasi, Arief Jadikan Kota Tangerang Daerah Tertib Ukur

Date:

Tangerang – Sebagai salah satu kota di Indonesia yang mempunyai potensi besar untuk tumbuh dan berkembang menjadi kota investasi, maka diperlukan dukungan dari semua pihak, masyarakat dan pelaku usaha yang senantiasi berlaku jujur dan tertib.

Kota Layak Investasi merupakan salah satu konsep yang tertuang dalam ‘Tangerang LIVE (Liveable, Investable, Visitable dan E-City). Konsep ini terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota cerdas (smart city).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan harapannya agar kota metropolitan ini menjadi daerah yang tertib ukur. Keinginan Arief tersebut sejalan dengan keinginan Pemkot Tangerang yang ingin mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota layak investasi.

“Dengan perwujudan Kota Tangerang sebagai kota perdagangan barang dan jasa, perlindungan konsumen menjadi hal penting, terutama dalam mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga,” kata Arief.

Konsep kota layak investasi, bukan hanya sebagai kota industri tetapi juga sebagai kota bisnis perdagangan barang dan jasa. Untuk mencapainya dibutuhkan peran aktif dan dukungan dari semua pihak terkait.

Dengan menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah yang tertib ukur dan tertib niaga, diharapkan budaya tertib mengukur, menimbang dalam rangka menguatkan perekonomian masyarakat Kota Tangerang bisa diraih.

Wali kota juga memaparkan, program kemetrologian di Kota Tangerang menjadi bagian unggulan dari konsep Tangerang Live yang ingin menjadikan kota yang nyaman dihuni, aman untuk berinvestasi dan menarik untuk dikunjungi.

“Tentunya, sebagai kota yang cerdas dengan masyarakat yang gegas membangun masyarakatnya,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, Agus Sugiono menjelaskan daerah tertib ukur merupakan daerah yang alat ukur timbang takar dan perlengkapan di daerah tersebut telah ditera atau ditera ulang seluruhnya. Daerah tertib ukur merupakan prioritas nasional melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kota Tangerang salah satu daerah dari lima daerah di Indonesia yang tahun ini dicanangkan sebagai daerah tertib ukur,” kata Agus.

Ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mewudukan Kota Tangerang sebagai daerah tertib ukur. Sosialisasi, penandatangan komitmen dengan stakeholder pemilik UTTP (PLN, PDAM, PD Pasar, Pos dan Giro, PGN dan SPBU).

“Kita juga lakukan pendataan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Lalu melaksanakan tera ulang, perbaikan alat ukur. Kemudian tahap evaluasi. Evaluasi pertama dilakukan oleh Tim Ditmet kemudian tindakan perbaikan, lalu evaluasi kedua oleh Tim Penilai Ditmet,” paparnya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related