Laporan Tim Rano-Embay Digugurkan Panwaslu Kota Tangerang

Date:

Tangerang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang batal melanjutkan laporan dugaan kecurangan Pilgub Banten 2017 yang diajukan kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Laporan terkait dengan permintaaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan di Kota Tangerang.

“Semalam kami gelar rapat pleno bahas laporan ini. Tapi semua laporan tidak memenuhi unsur dan dipastikan tidak ada PSU di Kota Tangerang,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Selasa (28/2/2017).

Agus menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menginvestigasi.

“Kami menindaklanjutinya secara bertahap. Ini laporan terakhir jumlahnya ada 10, dan tidak ada unsur pelanggaran yang disebutkan,” terangnya.

Untuk diketahui, tim pemenangan Rano-Embay menuding adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Banten secara terstruktur, sistematik dan masif. Pelanggaran terjadi di Kota Tangerang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...