Disebut dalam Dakwaan Atut, Rano: KPK Punya Instrumen untuk Membuktikannya

Date:

 

Tangerang – Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Prrovinsi Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Dalam dakwaan disebutkan Atut dan Wawan mengatur semua proyek pengadaan alkes, bahkan Wawan melalui stafnya Dadang Prijatna meminta Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja memberikan presentase 2,5% dari alokasi anggaran seluruh proyek pengadaan alkes kepada Atut untuk kepentingan taktis dan operasional Atut sebagai gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai DPD RI.

BACA JUGA: 2,5 Persen Proyek Alkes Banten untuk Dana Taktis Atut dan Andika

Dalam dakwaan juga disebut sejumlah pihak turut menerima uang dari kasus pengadaan alkes di Provinsi Banten, salah satunya Rano Karno menerima Rp 300 juta.

Menanggapi kesaksian dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK dalam persidangan, Rano Karno membantahnya. Menurutnya, informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya.

“Informasi  itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter saya yang sedang mengikuti pemilihan gubernur Banten 2017, di mana putra Ratu Atut Cosiyah yakni Andika Hazrumy menjadi pesertanya,” kata Rano lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2017) sore.  

Pemeran Si Doel ini menyebut, dirinya tak bisa melarang seseorang saksi berpendapat  atau memberikan kesaksikan kepada penyidik ataupun di ruang-ruang sidang. Namun, terlepas apakah keterangan itu diberikan berdasarkan sebuah kebohongan atau fitnah, Rano meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan  pendapat setiap saksi. 

“Saya masih yakin seyakin-yakinnya kepada penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrumen dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

“Dengan alasan itulah dengan hati yang tulus saya siap menjadi saksi dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan. Tidak ada keraguan, saya siap kapan pun jika KPK membutuhkanya,” tegasnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...