Ironi di Pakuhaji; Lumbung Padi yang Lahan Pertaniannya Terancam Punah

Date:

 

Tangerang – Jaringan Anak Rakyat (JANKR) telah mengadukan dugaan fungsi lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Teluk Naga, dan Kecamatan Sepatan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/3/2017). Rombongan JANKR diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri.

“Dari data dan temuan kami, telah terjadi alih fungsi lahan pertanian irigasi, lahan basah dan teknis secara sistematis  di wilayah Kecamatan Pakuhaji yang meliputi Desa Laksana, Desa Kali Baru, Desa Kramat, Desa Buaran Bambu, Desa Kohod, dan Desa Kiara Payung. Juga di Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Sepatan,” kata Ketua JANKR Darma dalam surat aduannya.

BACA JUGA: Dugaan Alih Fungsi Lahan dan Reklamasi, DPRD Akan Panggil SKPD

Jika dugaan alih fungsi lahan pertanian tersebut benar, maka Pakuhaji menjadi ironi. Pasalnya, di zaman kepemimpinan Presiden Soeharto, Pakuhaji pernah dinobatkan sebagai lumbung padi nasional. Bahkan, Pakuhaji pernah meraih juara 1 nasional.

“Kualitas padi yang dihasilkan petani di Pakuhaji lebih unggul dibandingkan dengan padi Kerawang,” terang Darma dalam sebuah perbincangan dengan Banten Hits di Sekretariat JANKR, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Minggu (19/3/2017) malam.

 

Berdasarkan potensi yang dimiliki Pakuhaji itulah, Darma sejak 2015 terus menyuarakan penolakan terhadap rencana alih fungsi lahan pertanian di Pakuhaji. Pria yang lahir dari keluarga petani Pakuhaji ini juga terus mengedukasi petani supaya mampu mempertahankan lahan mereka dari sebuan pengembang.

Santorum (65), salah seorang petani di Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji mengamini pernyataan Darma. Dia ingin lahan pertanian yang dimilikinya lestari hingga ke anak cucunya nanti.

“Yang penting buat kami, bisa makan nasi dari beras yang kami tanam. Bukan rumah dan mobil bagus itu,” ucap Santorum merujuk kondisi sebagian petani di Pakuhaji yang kini telah memiliki rumah dan mobil bagus dari hasil menjual lahan pertanian ke pengembang.

Berdasarkan penelusuran Banten Hits, warga pemilik lahan pertanian di Pakuhaji tak berdaya menolak masifnya alih kepemilikan oleh pengembang. Terlebih, aparatur desa juga berpihak pada pengembang dan menjadi menjadi makelar tanah.

Di Desa Laksana, Banten Hits mendapati tiang-tiang beton mulai tumbuh di lahan yang dulu merupakan hamparan pesawahan hijau. Lahan yang kini sudah dipenuhi tiang beton milik PT Laksana Bangun Persada itu dikelilingi pagar penutup. 

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat Pakuhaji, PT Laksana Bangun Persada memiliki ijin lokasi seluas 400 hektar di Kecamatan Pakuhaji. Belum ada keterangan resmi dari dinas terkait, maupun PT Laksana Bangun Persada. Banten Hits masih mengupayakan konfirmasi soal ijin lokasi ini.

Dari dokumen rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2011-2031, Desa Laksana diketahui merupakan wilayah berwarna hijau yang berarti wilayah pertanian.

Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor Hariadi Kartodiharjo menyebut, praktik pembangunan yang hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi telah membawa pada bunuh diri ekologi. 

Analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang seharusnya bisa memperhitungkan dan mengendalikan pembangunan dalam praktiknya banyak yang melanggar tata ruang. Lingkungan selalu menjadi pihak yang dikalahkan jika dihadapkan pada kepentingan investasi.

“Amdal juga seringkali datang belakangan setelah konstruksi proyeknya berlangsung,” kata Hariadi Kartodiharjo seperti dilansir Harian Kompas, Selasa (21/3/2017).

Senada dikatakan Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang, Sudharto P Hadi. Menurutnya, buruknya kualitas Amdal berkontribusi besar mempercepat kerusakan lingkungan.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...