Cabuli Bocah di Atas Motor, Tukang Ojek Ini Terancam 15 Tahun Bui

Date:

Tangsel – Seorang tukang ojek pangkalan bernisial BH (35) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli AJ (6).

Tak lagi bisa mengais rezeki, BH malah terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Tangsel A. Alexander mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan BH tergolong nekat. Pasalnya, BH mencabuli AJ di atas motor yang sedang ia kendarai.

Alexander menuturkan, pada Minggu (2/4/2017) lalu, BH yang kerap mangkal di Pasar Curug Tangerang ini mengantar AJ yang saat itu bersama ibunya.

“Korban duduk di depan, dan ibu korban di belakang,” kata Alexander.
 
Entah apa yang ada dalam fikiran BH, sambil mengendari sepeda motor tangan BH masuk ke dalam celana AJ lalu memasukkan jarinya ke kelamin bocah tersebut.

“Pelaku berpura-pura memegang korban dengan alasan agar korban tidak terjatuh saat melewati pembatas kecepatan (polisi tidur),” ujar Alexander, Sabtu (13/5/2017).

Selang beberapa saat setelah sampai di rumah, AJ yang hendak buang air kecil mengeluh sakit pada alat kelaminnya.

“Korban cerita kepada ibunya, bahwa pelaku memasukkan jari ke kemaluannya. Jarak dari korban dan ibunya naik sampai rumah tidak lebih dari 10 menit,” ungkapnya.

Polisi mengimbau agar orangtua bisa benar-benar waspada dan mengawasi anak-anaknya, dan tidak ragu melaporkan kasus tersebut kepada petugas.

“Jangan takut. Polisi tidak akan menyampaikan identitas korban. Justru dengan melaporkan, merupakan upaya memberikan efek jera kepada pelaku,” jelasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...