BPOM Banten Temukan Mi Instan Diduga Ilegal di Carrefour TangCity

Date:

Tangerang – Pihak BPOM Banten melakulan inspeksi mendadak (sidak) Carrefour TangCity Mall, Kota Tangerang, Rabu (7/6/2017). Dalam pemeriksaannya, BPOM memprioritaskan barang-barang pangan impor yang sekarang banyak beredar atau bahan pangan lainnya yang dilihat tidak berkompeten untuk di konsumsi.

 

Fikri Nazaruddin, staff seksi pemeriksaan dan sertifikasi serta layanan informasi konsumen BPOM Serang mengatakan, bahwa sidak dilakukan guna memastikan bahan pangan yang beredar di pasar layak konsumsi. Sebab dikhawatirkan ada kandungan berbahaya dalam bahan pangan yang dijual.

“Dalam rangka intensifikasi kita melihat barang barangnya terutama tanggal kadaluarsa, izin edar, serta kondisi kemasan,” ujar Fikri.

Dalam sidak tersebut, BPOM menemukan Mi instan yang diduga ilegal dan satu produk minyak yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan

“Kalau minyak goreng hanya tidak memenuhi ketentuan kemasan jadi kemasannya tidak sesuai dengan persyaratan,” ucapnya.

Untuk saat ini barang barang yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin edar telah di amankan.

“Saat ini baru kita amankan, kita cek di aplikasi atau web BPOM kita bisa lihat apakah produk tersebut punya izin edar atau tidak,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...