KMP Trimas Kanaya Dilarang Beroperasi di Merak-Bakauheni

Date:

Cilegon – Kapal Motor Penumpang (KMP) Trimas Kanaya tak diperbolehkan melakukan pelayaran penyeberangan di perlintasan Merak-Bakauheni.

Hal tersebut menyusul terjadinya mati mesin atau black out pada KMP tersebut saat akan sandar di Dermaga I Pelabuhan Merak, Jumat (23/6/2017) dini hari.

KMP Trimas Kanaya yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheuni tiba-tiba mengalami mati mesin saat memasuki alur dermaga I. Insiden tersebut menyebabkan, terlambatnya pelayanan kapal yang akan mengangkut pemudik di Pelabuhan Merak.

“Untuk sementara KMP Trimas Kanaya tidak boleh dioperasikan,” tegas Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, Harno Trimasi, saat dikonfirmasi melalui handphonennya.

Akibat mengalami mati mesin, KMP Trimas Kanaya harus ditarik dengan kapal tug boat ke tengah untuk diengkerkan.

“Setelah dilakukan bongkar, kapal langsung diengkerkan untuk proses pemeriksaan oleh KSOP Banten,” terang Harno.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...