Serang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyetop proses cetak e-KTP. Sudah dua hari, blanko e-KTP di disdukcapil habis.
“Ya, hari ini sudah kita setop cetak,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori KA, Kamis (20/7/2017).
Pemohon e-KTP yang sudah melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan (suket) hingga blanko kembali dikirim oleh kemendagri.
“Mau tidak mau, kita pakai suket. Hanya saja sayangnya, tidak semua instansi menerima itu,” ujar Hudori.
BACA JUGA: Front Aksi Rakyat Banten Desak KPK Tahan Setya Novanto
Dalam sehari, pemohon e-KTP di Disdukcapil Kota Serang mencapai 150 pemohon. Total blanko yang diterima hingga Juli 2017 oleh Disdukcapil Kota Serang mencapai 14 ribu keping.
“Kita sudah sampaikan kekurangannya. Kebutuhan kita itu 26 ribu keping, itu baru aman,” tutur Hudori.
Kosongnya blanko sangat berdampak kepada masyarakat. Mardiah (22) mengaku, sangat membutuhkan e-KTP agar bisa bekerja.
“Saya mau masuk kerja jadi perlu KTP,” imbuhnya.(Nda)