Karyawan Perusahaan Penetasan Telur di Lebak Diberhentikan Sepihak

Date:

Lebak – Sebanyak 20 karyawan PT Padma Karya Prima perusahaan penetasan telur ayam, di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mengaku diberhentikan dengan alasan yang tak jelas.

Abdul Rohman, perwakilan pekerja mengatakan, perusahaan memberikan uang kepada karyawan Rp600 ribu sebagai uang kebijakan dan karyawan menandatangani sebuah berkas pemberhentian.

“Ada infomasi, mereka (pekerja) dikembalikan ke tenaga harian lepas. Artinya, kalau mereka tidak kerja ya tidak dibayar. Padahal, mengacu kepada UU Tenaga Kerja, puluhan pekerja yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun harusnya diangkat menjadi pegawai tetap,” beber pria yang akrab disapa Komeng ini, Senin (7/8/2017).

“Kita hanya minta kejelasan kenapa bisa seperti ini? Ini menyangkut hajat hidup orang,” tegasnya.

Sementara itu, manajemen perusahaan, Dudung, mengaku, tidak memiliki kewenangan menjawab hal tersebut.

“Saya hanya diperintahkan kalau mau berdiskusi silahkan dischedule-kan dan layangkan surat resmi, kita tentukan waktu agar semua pihak hadir,” pungkas Dudung.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...