Abdul Rozak Ditunjuk Jadi Plt Ketua KNPI Pandeglang

Date:

Pandeglang – DPD KNPI Provinsi Banten menetapkan Pergantian Antar Waktu tentang Komposisi dan Personalia pengurus DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.

Penetapan melalui surat bernomor: 004/KEP/DPDKNPI/BTN/V/2017 berdasarkan hasil rapat pleno DPD KNPI Pandeglang pada tanggal 25 Agustus 2017.

Pleno menunjuk Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan DPD KNPI Pandeglang Abdul Rozak menjadi Plt Ketua DPD KNPI Pandeglang. Penunjukkan Abdul Rozak terkait pemberhentian Ketua KNPI Pandeglang berinisial JT yang tersandung dugaan kasus pemerasan.

BACA: KNPI Pandeglang Sebut Kasus JT Urusan Pribadi

Ketua KNPI Banten Ali hanifah mengaku menerima berita acara pleno, terkait pemberhentian JT.

“Kami angkat Plt saudara Rozak sesuai mekanisme organisasi. Semalam SK penunjukkan sebagai Plt sudah saya serahkan,” kata Ali melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/8/2017)

Sementara itu, Rozak mengaku penunjukkan Plt merupakan amanah pemuda Pandeglang yang sejatinya harus dipertanggungjawabkan.

“Sebetulnya ini beban bagi saya, tapi insya Allah bersama-sama pengurus, OKP dan PK KNPI serta seluruh pemuda akan membawa perubahan dan warna yang positif demi kemajuan pemuda Pandeglang,” kata Rozak.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...